Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penerapan Rekayasa Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Jadwal serta lokasi penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow hingga ganjil genap selama arus mudik dan balik di masa angkutan lebaran 202

Editor: Nuryanti
WARTA KOTA/YULIANTO
Ilustrasi - Kementerian Perhubungan akan menerapan tiga skema lalu lintas yakni one way, contraflow, dan ganjil genap untuk mencegah kemacetan yang mengular selama arus mudik dan balik angkutan lebaran 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal serta lokasi skema penerapan rekayasa arus mudik dan balik masa angkutan lebaran 2023.

Selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2023, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan tiga sistem pengaturan lalu lintas.

Di antaranya yakni penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap, dikutip dari laman Kemenhub.

Keputusan tersebut diambil sesuai dengan peraturan nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan secara serentak pada 18 April 2023 mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung.

Penerapan skema lalu lintas ini diterapkan untuk mencegah kemacetan yang mengular selama arus mudik angkutan lebaran 2023, yang diperkirakan jatuh pada Rabu, 19 April 2023.

Sementara, prediksi puncak arus balik akan terjadi pada Selasa, 25 April 2023.

Berikut skema rekayasa arus lalu lintas mudik Lebaran 2023

1. Pengaturan Lalu Lintas Satu arah (one way)

Skema lalu lintas dengan penerapan satu arah atau one way akan diterapkan mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Jadwal Arus Mudik

- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

Jadwal Arus Balik

Periode I :

- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB

periode II :

- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB

Baca juga: Tinjau Persiapan Mudik di Pelabuhan Merak, Jokowi Tidak Ingin Kemacetan Parah Terulang Lagi

2. Pengaturan Lalu Lintas Contra flow

Penerapan sistem jalur atau lajur pasang surut yang dikenal dengan istilah contra flow.

Akan diberlakukan mulai dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 72 (Cikampek).

Jadwal arus mudik

- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

Jadwal arus balik

Periode I

- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB

Periode II :

- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Senin, 1 Mei pukul 08.00 sampai Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu WIB

3. Pengaturan Lalu Lintas Ganjil Genap

Penerapan sistem arus lintas dengan ganjil genap diberlakukan untuk KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Jadwal arus mudik

- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

Jadwal arus balik

Periode I:

- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB

Periode II :

- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB

(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved