Rabu, 3 September 2025

Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih Secara Bertahap

BSI memastikan dana dan data nasabah tetap aman dan kembali mengimbau kepada seluruh nasabah untuk terus waspada.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Kolase Tribunnews.com (Twitter-@bankbsi_id)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menyampaikan permohonanan maaf terkait layanan BSI Mobile yang error hari ini, Senin (8/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengumumkan layanan perbankan BSI sudah pulih secara bertahap dan nasabah dapat bertransaksi kembali di kantor cabang dan ATM, setelah mengalami kendala pada Senin (8/5/2023).

“Alhamdulillah, saat ini sekitar 1.200 unit ATM BSI pulih dan secara bertahap kantor-kantor BSI telah kembali beroperasi. Kami senantiasa akan memantau perkembangan secara berkelanjutan,” ujar Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo dalam keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: BSI Mobile Trending di Twitter, ini Penjelasan Resminya

Gunawan juga menyampaikan terima kasih kepada nasabah yang telah setia menggunakan layanan BSI, serta memohon maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang dialami sehubungan dengan berlangsungnya proses maintenance sistem di BSI.

Menurut Gunawan, BSI memastikan dana dan data nasabah tetap aman dan kembali mengimbau kepada seluruh nasabah untuk terus waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan maupun tindak kejahatan digital yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.

“Kami imbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak memberikan PIN, OTP maupun password kepada siapapun termasuk pegawai BSI. Jaga selalu kerahasiaan data perbankan Anda,” ujarnya.

Gunawan menambahkan, apabila ada hal yang membutuhkan informasi yang lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BSI Call 14040.

“BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada nasabah, dan tentunya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan nasabah kepada Bank Syariah Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan