Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Ke-13 Cair Hari Ini, Simak Lagi Besarannya
Kemenkeu memastikan penerimaan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair mulai hari ini, Senin (5/6/2023). Berapa besarannya?
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
2) Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp4.329.000.00
3) Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.984.000.00
c. Diploma Dua/ Diploma Tiga/ sederajat:
1) Masa kerja a s.d. 10 tahun Rp4.138.000.00
2) Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp4.657.000.00
3) Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.397.000.00
d. Strata 1/Diploma Tiga/sederajat:
1) Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp4.397.000.00
2) Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp5.394.000.00
3) Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.229.000.00
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
1) Masa kerja s.d. 10 tahun Rp5.064.000,00
2) Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp5.770.000.00
3) Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.769.000.00
Kementerian Keuangan
Gaji PNS Ke-13
besaran Gaji PNS Ke-13
Gaji PNS Ke-13 cair hari ini
Isa Rachmatarwata
Prabowo Setuju, Kementerian Keuangan Alirkan Rp200 Triliun Kas Negara ke Perbankan |
![]() |
---|
Perbandingan Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Sri Mulyani, Siapa Lebih Unggul? |
![]() |
---|
Rapat Perdana Purbaya sebagai Menkeu: Bahas RKA 2026 dengan Komisi XI DPR, Singgung Gaya 'Koboi' |
![]() |
---|
Pakar Nilai Wajar Pergantian Menkeu: Jabatan yang Terlalu Lama Tidak Baik |
![]() |
---|
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Diganti Setelah 2 Kali Diisukan Mundur? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.