GM Antam Diduga Korupsi Usaha Komoditas Emas, Begini Tanggapan Dirut
Berdasarkan situs Antam, inisial P merujuk pada Purwanto yang menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa petinggi di perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terkait adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha komoditas emas.
Terbaru, Kejaksaan Agung memeriksa General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Antam pada Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan situs Antam, inisial P merujuk pada Purwanto yang menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas.
Pemeriksaan terhadap General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Antam ini diketahui bukan yang pertama kalinya.
Sebelumnya, Purwanto telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Kamis (25/5/2023). Saat itu, dia diperiksa bersama IS selaku Trading Assistance Manager Antam.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah berkali-kali memeriksa pejabat Antam, mulai dari level manajer hingga vice president.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa P selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Aneka Tambang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Tanggapan Bos Antam
Menanggapi kasus yang menimpa anak buahnya ini, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nicolas D. Kanter mengungkapkan, pihaknya akan selalu terbuka alias kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Baca juga: Bos Antam Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Kegiatan Usaha Komoditas Emas
"Kami tetap merasa bahwa kami melakukan semuanya tentu sesuai dengan aturan. Namun sebagai perusahaan yang taat aturan, kita harus senantiasa berkooperatif," ungkap Nicolas di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
"Itu yang kita jalankan sekarang. Apapun yang mereka lakukan kita juga kooperatif," sambungnya.
Nicolas menegaskan, perusahaan yang dipimpinnya terus menerapkan tata kelola manajemen yang baik. Ia mengaku terus mengikuti arahan dari para Dewan Komisaris hingga induk usaha.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Jajaran Dewan Direksi Antam, Ini Formasi Terbarunya
"Yang penting kita harus tingkatkan tata kelola, itu masukan dari Dewan Komisaris dan juga para pemangku kepentingan. Kalau memang harus ditingkatkan ya kita tingkatkan," pungkasnya.
Bersih-bersih BUMN
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan Kementerian BUMN akan terus menggalakan program bersih-bersih di seluruh perusahaan pelat merah.
Namun apabila dilihat lebih detail, mayoritas kasus korupsi merupakan kasus-kasus lama.
"Kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena, tentu itu bagian dari bersih-bersih, dan kalau saya lihat mayoritas pun ini banyak kasus lama," ucap Erick di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, (25/5/2023).
Erick menceritakan, sejak awal-awal menjabat sebagai Menteri, Kementerian BUMN telah melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak, mulai dari Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerjasama tersebut dalam rangka mendorong seluruh BUMN untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance.
Terbukti, kinerja keuangan BUMN secara konsolidasi mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pasca adanya program bersih-bersih BUMN. Baik secara laba, pendapatan, hingga aset.
Kembali terkait dugaan kasus Korupsi di Antam, Erick meminta untuk dapat menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.
"Kalau masalah penyelundupan itu, atau hal-hal itu, nanti kita tunggu saja dari pihak berwajib seperti apa, yang pasti dukung penuh," pungkasnya.
Seperti mengutip Kompas, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menemukan dua kasus dugaan korupsi komoditas emas.
Terdiri dari dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022, dan kasus yang korupsi yang sedang diusut di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2015-2021.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan kedua kasus tersebut berbeda, meski begitu pihaknya akan mendalami kemungkinan keterkaitan antara keduanya.
Jika ditemukan keterkaitan, dua kasus itu akan didalami secara bersamaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/direktur-utama-pt-aneka-tambang-tbk-antam-nicolas-d-kanter.jpg)