TAG
Kejaksaan Agung
Berita
Foto (92)
-
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Uang Rp 1,2 Miliar Dikembalikan ke Kejaksaan Agung
Lembaga riset HUDEV UI kembalikan uang Rp 1,2 miliar ke Kejagung terkait kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh BAKTI Kominfo
-
Kejaksaan Agung Ungkap Kepentingan Periksa Sekjen dan Irjen Kominfo Terkait Korupsi BTS
Kejaksaan Agung buka suara soal pemeriksaan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
-
Kerabat Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022,
-
Staf Ahli Johnny G Plate Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Tower BTS pada BAKTI Kominfo
Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rosarita Niken Widiastuti sebagai saksi.
-
Ini Dugaan Permufakatan Jahat Dirut BAKTI Kominfo di Tender Proyek BTS Menurut Kejagung
Kejaksaan Agung menemukan adanya permufakatan jahat yang dilakukan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif di proyek tender BTS.
-
Kasus Korupsi Tower BTS, Kejaksaan Agung Geledah Rumah Pejabat Kominfo
Kejagung geledah rumah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo, Happy Endah Palupy terkait korupsi BTS.
-
Kejaksaan Ungkap Permufakatan Jahat Dirut BAKTI Kominfo dalam Pemilihan Tender Proyek BTS
Ada pemufakatan jahat oleh Dirut BAKTI Kominfo dalam proyek pengadaan base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
-
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo
Tersangka baru ini berasal dari kalangan swasta, yakni Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
-
Kejaksaan Agung Klaim Tuntutan Ferdy Sambo dkk Bukan Tekanan Pimpinan
Kejaksaan Agung memastikan bahwa penuntutan terhadap Ferdy Sambo dkk merupakan kewenangan dari tim JPU bukan tekanan dari pimpinan.
-
Sosok Brigjen Disebut Mahfud MD Masuk 'Gerakan Bawah Tanah' Ingin Vonis Sambo Ringan, Bergerilya
Menkopolhukan Mahfud MD menyebut ada seorang jenderal yang lakukan 'gerakan bawah tanah' ingin vonis Ferdy Sambo ringan.
-
Kejaksaan Agung Buka-bukaan Soal Tuntutan 12 Tahun Bharada E
Di tengah polemik dan kekecewaan tuntutan 12 tahun Bharada E, Kejaksaan Agung beri penjelasan hingga minta dihormati.
-
Kejagung Sita Uang Dolar AS Senilai Rp 1,5 Miliar Dari Mobil Tersangka Korupsi Tower BTS Kominfo
Kejaksaan agung menyita uang dolar AS senilai Rp 1,5 miliar dari dalam mobil tersangka tower BTS BAKTI Kominfo
-
Kejaksaan Agung Sebut Bharada E Adalah Pelaku Utama, Status JC Harusnya Tak Bisa Diberikan
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E adalah pelaku utama dan menjadi eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir J
-
Mahfud MD Pastikan Kejaksaan Tak Terpengaruh Gerakan yang Ingin Intervensi Putusan Ferdy Sambo
Mahfud MD memastikan Kejaksaan Agung tidak terpengaruh gerakan bawah tanah yang ingin mengintervensi putusan terdakwa Ferdy Sambo.
-
Tanggapi Kekecewaan Soal Tuntutan Terhadap Eliezer, Mahfud MD: Kejaksaan Agung Sudah Independen
Mahfud MD menanggapi munculnya kekecewaan sejumlah pihak atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E
-
LPSK Minta Tuntutan Bharada E Diubah Jadi Lebih Rendah, Kejaksaan Agung: Ngapain Direvisi
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menuai pro dan kontra.
-
Soal Justice Collaborator Bharada E, Kejaksaan Agung: Kalau Tidak Dipertimbangkan, Bisa Lebih Tinggi
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mempertimbangkan soal status justice collaborator (JC) Bharada E.
-
Kejaksaan Agung: Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta Hukum
Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan terdakwa Richard Eliezer bukanlah sebagai penguak fakta hukum.
-
Bantah Intervensi Tuntutan Bharada E, LPSK: Kami Hanya Menyampaikan Sesuai Undang-Undang
LPSK membantah kalau pihaknya telah melakukan intervensi atas tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) ke Bharada E.
-
Jelaskan Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Kejaksaan Agung: Dia Pelaku yang Habisi Nyawa Yosua
Kejaksaan Agung angkat suara soal tuntutan 12 tahun penjara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.