Kisah Tukang Jahit Asal Bali yang Tabungannya Nyaris Sirna, Terselamatkan Berkat LPS
Sejak awal pendiriannya, LPS senantiasa menunjukkan kinerja positif dalam menjamin simpanan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Yuliana Chandra, seorang penjahit asal Bali yang selama ini menyimpan uangnya di bank hampir mengalami musibah.
Pada tahun 2022 silam, ia dihadapkan dengan situasi yang mengkhawatirkan karena bank tempatnya menyimpan dana, yaitu Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasar Umum (BPU) Bali, dinyatakan pailit.
Namun, ia tak harus mengalami kerugian lantaran dana yang telah ia kumpulkan selama belasan tahun aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Yuliana, saat ditemui di Bali pada Minggu (11/6) mengungkapkan, “Pengalaman saya sewaktu BPU ditutup, saya sempat cemas tetapi akhirnya kekhawatiran saya hilang sebab tabungan saya dijamin oleh LPS. Saya menjadi nasabah BPU sejak belasan tahun lalu. Proses pencairan dana saya juga sangat mudah asalkan memenuhi syarat.”
Baca juga: LPS Beberkan Penguatan dan Penambahan Kewenangan di UU P2SK
Setelah menerima kembali dana simpanannya, ia pun dengan tegas mengatakan bahwa tidak jera menabung di bank.
“Saya menaruh dana saya di BPR dan bank umum, saya tidak jera menabung sebab ada LPS yang akan menjamin tabungan kita di bank. Dan, kepada para nasabah di luar sana, tidak masalah untuk menabung di bank manapun, sebab uang kita akan dijamin oleh LPS,” jelasnya.
Manfaat yang diterima dari program penjaminan LPS ini tidak hanya dirasakan oleh Yuliana. Seorang pegawai swasta bernama I Gede Ngurah Aris Prasetya (30) turut merasakan pengalaman positif dari program penjaminan LPS, di mana seluruh depositonya atas nama almarhum orang tuanya telah diterimanya secara penuh.
“BPU harus dilikuidasi, maka pada hari itu saya datang dan menemui perwakilan LPS, disitulah saya mengajukan klaim atas dana deposito saya, dan saya bersumpah akan menjadi informan bagi masyarakat untuk tidak takut menyimpan dananya di bank, karena ada LPS yang menjamin tabungan kita,” ujarnya.
Ia bercerita bahwa para nasabah lain yang berjumlah ribuan juga mendapatkan pengalaman yang sama mengenai pengembalian dana ini.
“Saya pun melihat para nasabah lain juga mendapatkan pengalaman yang sama seperti yang saya dapatkan, pada saat itu saya melihat ada 1700 nasabah lain yang mendapatkan pengalaman serupa seperti saya,” ujar Aris.
Aris mengungkapkan bahwa proses pembayaran klaim LPS, baik itu tabungan maupun deposito, tidaklah repot. Proses pembayaran klaim dilakukan oleh LPS dua minggu setelah BPU dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait, tidak lama kemudian mulai masuk tim dari LPS dan, setelahnya selama 90 hari kerja simpanannya dapat dicairkan di bank umum yang ditunjuk oleh LPS.
“Kami pun yakin, sebab selama ini kami telah mengikuti syarat seperti misalnya dana kita terdaftar dan sesuai tingkat bunga penjaminan LPS. Kami pun sudah mengecek hal tersebut di website LPS bahwa bilyet kita terdaftar dan telah memenuhi persyaratan, maka dapat dipastikan dana kita dijamin LPS,” jelasnya.
Kinerja positif LPS dalam menjamin simpanan masyarakat
Sebagai informasi, LPS adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Saat ini, nilai simpanan tertinggi yang dijamin oleh LPS adalah sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.
Sejak awal pendiriannya, LPS senantiasa menunjukkan kinerja positif dalam menjamin simpanan masyarakat.
| Pengakuan Y, Perempuan Simpanan Pejabat Pemkab Majalengka, Awalnya Di-DM Langsung Ditransfer Uang |
|
|---|
| Polda Metro Bongkar Identitas Hacker 'Bjorka', Pembobol Data Nasabah Bank Swasta dari Dark Web |
|
|---|
| 5 Populer Regional: MBG di Boyolali Diduga Disabotase - Ponpes di Sidoarjo Ambruk Lukai 84 Orang |
|
|---|
| Nasabah Bank Kehilangan Uang Semakin Banyak, Ini Deretan Kasus yang Bikin Geger, Modusnya Banyak |
|
|---|
| Peran 5 Pelaku Pembobol Rekening Nasabah asal Salatiga, Uang Rp750 Juta Raib 4 Hari |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.