Platform Labamu Rangkul UMKM Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan
Pelaku UMKM yang telah menggunakan Labamu tinggal registrasi menjadi member premium Labamu maka secara otomatis
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Hendra Gunawan
Seluruh member Labamu akan mendapatkan manfaat ini melalui kerjasama ini,” kata Husaini.
Dia menambahkan UU mengamanatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar memberikan perlindungan kepada semua tenaga kerja.
"Kerjasama kami dengan Labamu mempermudah kami menjangkau member baru yang lebih luas," ungkap Husaini.
Kerjasama Labamu dengan BPJS Ketenagakerjaan juga dilatarbelakangi masih rendahnya literasi para pelaku UMKM mengenai perlunya perlindungan sebuah usaha dari berbagai risiko.
Hal ini didukung survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 yang menunjukkan literasi asuransi masih berada di posisi 19,4 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.