"Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Jepara terkait percepatan transformasi pengadaan digital,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk meningkatkan nilai transaksi pengadaan langsung barang/ pekerjaan kontruksi/ jasa lainnya secara bertahap, yang bernilai paling banyak Rp 200 juta, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021. Dengan upaya ini diharapkan Kabupaten Jepara dapat lebih memaksimalkan pengadaan barang dan jasa yang menyasar ke produk-produk UMK lokal di Jepara.
Kepala Bagian PBJ Kabupaten Jepara Hassanudin Hermawan mengatakan, Pemkab Jepara memaksimalkan belanja pengadaan di Toko Daring dengan mengkonsolidasi atau memusatkan semua proses pengadaan oleh pejabat pengadaan di bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ).
"Kami juga selalu memberikan arahan kepada penyedia-penyedia lokal di Jepara untuk bergabung ke Toko Daring, dan mendaftar di aplikasi Mbizmarket, sehingga pejabat pengadaan di berbagai OPD di Jepara dapat memilih dan membeli produk yang ditayangkan,” ungkap Hassanudin Hermawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.