Kamis, 13 November 2025

Polemik TikTok Shop

Pedagang Sambut Positif TikTok Dilarang Jualan, Sebut Pemerintah Berpihak ke Pelaku UMKM

Putusan yang diambil pemerintah sangatlah tepat dengan mengembalikan lagi fungsi dari pada sosial media.

Forbes
Pelaku UMKM menyambut positif langkah pemerintah yang melarang sosial commerce seperti TikTok untuk berjualan. 

H yang merupakan pedagang di Tanah Abang selama bertahun-tahun ini, bukannya anti terhadap perdagangan digital. Akan tetapi, saat Tiktok Shop masuk, penjualannya sangat tergerus.

Tiktok Shop dikatakan olehnya telah merusak harga lewat berbagai cara yang tidak diketahui dan tidak mungkin dilakukan pedagang pasar Tanah Abang.

"Kalau TikTok shop masih di Tanah Abang tutup semua, abis pendapatan pemerintah juga nggak ada, coba dipikirin dah, kasihan yang lain.” katanya.

“Misalkan ini satu orang yang jual online Rp 45.000 di Tiktok jadi Rp 40.000, itu rusaknya Tiktok lebih murah. Merusak harga, jadi dia harga aslinya Rp 50.000 di TikTok juga harusnya 50, tapi setelah dia pasang di Tiktok, jadinya murah Rp 40.000, padahal mah dari pihak penjualnya pasang online tidak pernah ngurangin harga, mungkin dari aplikasi itu, TikTok-nya.” sambungnya.

Sebelumnya pada rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, pemerintah menyepakati lewat revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam aturan terbaru, pemerintah melarang social media seperti TikTok untuk berjualan. Rencananya, hari ini revisi Permendag itu akan diteken dan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. (Muhamad Nandri Prilatama/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved