Selasa, 28 April 2026

Pelaku Usaha Alkes Diminta Uji Post Market Secara Mandiri

Kemenkes meminta para pelaku usaha alat kesehatan (alkes) melakukan uji post market secara mandiri.

Tayang:
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
dok. Kemkes
Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Kemenkes Dra. Eka Purnamasari 

Untuk Mekanisme pelaporan hasil uji sampel tersebut diupload melalui website http://e-inspeksi.alkes.kemkes.go.id/ pada menu post market pelaku usaha.

Produk yang memenuhi syarat akan menjadi pertimbangan rekomendasi pemilihan produk pada e-katalog.

Lebih lanjut, Eka berharap dapat bersama-sama mengawal produk Indonesia untuk menjaga kualitas produk Indonesia.

Khususnya pada alat kesehatan, sehingga mampu bersaing dan mempunyai nilai lebih.

Serta memaksimalkan optimalisasi untuk meningkatkan manfaat serta mutu produk alat kesehatan yang ada di Indonesia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved