Jasamarga Naikkan Tarif Tol Semarang - Batang, Berlaku Semua Golongan, Ini Rinciannya
PT Jasa Marga Nusantara Tollroad Trans Jawa resmi memberlakukan tarif baru untuk pengguna ruas tol Semarang – Batang, mulai 9 Oktober 2023.
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Marga Nusantara Tollroad Trans Jawa resmi memberlakukan tarif baru untuk pengguna ruas tol Semarang – Batang.
Melalui postingan di akun Instagram @jasamarga_semarang_batang, kenaikan tarif ini diberlakukan serentak ke semua golongan pengendara, mulai 9 Oktober 2023.
Adapun kenaikan tarif tol Semarang-Batang ini dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1155/KPTS/M/2023.
Lewat keputusan tersebut, kini tarif tol Semarang-Batang akan dibanderol naik kisaran Rp 25 ribu sampai Rp 36 ribu.
Tergantung jenis golongan kendaraan masing-masing pengendara.
Baca juga: Diskon Tarif Tol Krian-Gresik Sebesar 35 Persen Diperpanjang, Berlaku hingga 2024
Penyesuaian tarif ini dilakukan PT Jasa Marga untuk memastikan iklim investasi jalan tol agar dapat berjalan kondusif.
Selain itu, kenaikan tarif Jalan Tol Semarang-Batang diberlakukan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Mencakup pemeliharaan perkerasan, sarana pelengkap jalan tol dan pembersihan ruang milik jalan tol.
Dengan tujuan agar akomodasi masyarakat dari dan ke Kabupaten Batang, Kendal, serta Kota Semarang dapat berjalan lancar.
Rincian Tarif Tol Semarang – Batang Terbaru:
Mengutip dari laman resmi PT Jasa Marga, berikut rincian kenaikan tarif tol diukur dari jarak terjauh.
Yaitu dimulai dari ruas jalan tol Batang hingga Kalikangkung Semarang.
- Golongan I: Rp 111.500, sebelumnya Rp 86.000
- Golongan II: Rp167.500, sebelumnya Rp129.000
- Golongan III: Rp167.500, sebelumnya Rp129.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.