Selasa, 26 Agustus 2025

Natal dan Tahun Baru 2024

Operasional Angkutan Barang di Jalan Tol Dibatasi Selama Natal dan Tahun Baru 2024, Ini Daftarnya

pembatasan pasca Natal dimulai Selasa (26/12) pada pukul 00.00 waktu setempat sampai Rabu (27/12) waktu setempat

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
ilustrasi. Kendaraan truk melintas di Jalan tol Dalam Kota kawasan Tebet, Jakarta Selatan 

13. Bali: Denpasar - Gilimanuk.

Di samping itu, Hendro mengatakan nantinya akan diberlakukan sistem contra flow pada arus mudik dan balik libur Nataru sebagai berikut :

Arus mudik Natal

KM 47 - KM 87 : Tanggal 22 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan pada tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Arus balik Natal

KM 87 - KM 47 : Tanggal 26 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 27 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Arus mudik Tahun Baru

KM 47 - KM 87 : Tanggal 29 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 30 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Arus balik Tahun Baru

KM 87 - KM 47 : Tanggal 1 Januari pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 2 Januari pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan