Cara Cek Tarif Tol Secara Online Lewat Aplikasi Travoy Jasa Marga
Cara mengetahui tarif tol kini dapat diakses melalui berbagai metode, salah satunya dengan menggunakan aplikasi Travoy besutan Jasa Marga.
Penulis:
Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mengetahui tarif tol menggunakan aplikasi Travoy.
Momen libur Natal dan Tahun Baru biasanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengunjungi tempat-tempat wisata.
Tak jarang masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi memilih untuk melintas di jalan bebas hambatan atau jalan tol.
Selain bebas macet, jalan tol juga dapat memangkas waktu perjalanan untuk menuju tempat-tempat wisata.
Namun, sebelum Anda memutuskan untuk berkendara melalui jalan tol, alangkah baiknya Anda mencari informasi mengenai tarif tol terbaru.
Baca juga: Rincian Tarif Tol Solo-Semarang Terbaru, Ruas Kartasura-Banyumanik Naik Jadi Rp 92.000
Salah satu metode untuk mengetahui rincian tarif tol secara online yakni menggunakan aplikasi Travoy.
Travoy merupakan aplikasi yang dirilis PT Jasa Marga Tbk pada 2019 untuk mengakses informasi seputar jalan tol, salah satunya adalah tarif tol.
Untuk dapat mengaksesnya, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Travoy melalui Google Play Store atau Apple Store.
Jika sudah berhasil mengunduh dan menginstal aplikasi Travoy, Anda dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Travoy
- Login jika memiliki akun atau masuk tanpa daftar akun
- Pilih menu "Tarif Tol"
- Pilih "Golongan Kendaraan"
- Isi Gerbang Masuk Tol dan Gerbang Tujuan
- Klik "Submit"
- Halaman aplikasi akan menampilkan total tarif tol yang dicari
Selain menggunakan aplikasi Travoy, Anda juga dapat melihat tarif tol melalui website Jasa Marga. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Ruas Tol Baru yang Siap Beroperasi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
- Buka laman https://www.jasamarga.com/public/
- Klik ikon garis tiga di sebelah kiri atas website
- Pilih 'Pemandu Tol'
- Pada bagian Traif Tol, isi Ruas Tol, Asal Tol, dan Tujuan Tol
- Klik tombol Tampilkan
- Halaman website akan menampilkan tarif tol dari Golongan I sampai Golongan V.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.