Sabtu, 23 Agustus 2025

Natal dan Tahun Baru 2024

Jelang Natal dan Tahun Baru, MTI: Waspadai Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

perlintasan yang dijaga 24 jam, jika tidak ada penjaga sebaiknya jalur perlintasan sebidang itu ditutup dengan memasang palang

Editor: Sanusi
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Petugas KAI Commuter bersama relawan saat sosialisasi keselamatan perkeretaapiaan di perlintasan sebidang Stasiun Pondok Jati, Jakarta Timur, Rabu (27/9/2023). KAI Commuter melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dikarenakan kurangnya kesadaran pengguna jalan raya untuk mendahulukan perjalanan kereta api yang akan melintas. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya masih rentan kecelakaan lalu lintas terutama bagi warga yang baru melintasi jalur perlintasan tersebut. Pengawasan terhadap perlintaan sebidang ini perlu ditingkatkan. Data dari PT KAI, terdapat 51 lokasi perlintasan sebidang yang melewati jalan desa.

Perlintasan ini biasanya dijaga secara swadaya oleh masyarakat sekitar tidak 24 jam. Saat malam hari tidak dijaga dan rawan kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan minibus yang tertabrak KA Probowangi di Kabupaten Lumajang malam hari Senin (20/11/2023), menyebabkan 11 penumpang minibus meninggal dunia dan tiga lainnya terluka. Solusinya, dipasang palang melintang jalan supaya kendaraan tidak bisa melintas saat tidak dijaga petugas.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan