Jumat, 22 Agustus 2025

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 11 Desember 2023: Stagnan di Angka Rp 1.107.000 per Gram

Rincian harga emas Antam hari ini, Senin (11/12/2023) masih stagnan atau tidak mengalami perubahan, per gramnya tetap Rp1.107.000.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Direktur Utama PT Hartadinata Abadi, Tbk., Sandra Sunanto memperlihatkan emas batangan kepada pengunjung dalam acara pembukaan Hartadinata Abadi Store di Trans Studio Mall (TSM), Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah rincian harga emas Antam hari ini, Senin (11/12/2023).

Melansir logammulia.com, harga emas Antam masih stagnan atau tidak mengalami perubahan, per gramnya tetap Rp1.107.000.

Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga tidak mengalami perubahan, per gramnya Rp1.006.000.

Baca juga: Update Harga Pangan Per 11 Desember: Daging Ayam Melonjak Rp35.600, Daging Sapi Naik Rp138.050

Rincian harga emas batangan Antam, dikutip dari laman logammulia.com, Senin (11/12/2023):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 603.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp 1.107.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp 2.154.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp 3.206.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp 5.310.000

Baca juga: Harga Beras, Gula, Daging Ayam Kembali Naik, Berikut Update Bahan Pangan Lainnya Per 10 Desember

Harga emas batangan 10 gram: Rp 10.565.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp 26.287.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp 52.495.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp 104.912.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp 262.015.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp 523.820.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 1.047.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Nantinya, harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Adapun penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sebagai informasi tambahan, emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan