Jumat, 22 Agustus 2025

Usaha Toko Kelontong Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata, Ini 2 Hal Krusial yang Perlu Diperhatikan

Bisnis retail khususnya di sektor Fast Moving Consumer Goods (FMCG) atau biasa dikenal sebagai toko kelontong, tidak bisa dipandang sebelah mata.

|
Tribunnews.com/Ist
TOKO RETAIL - Toko kelontong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta. Berikut dua hal yang krusial bagi bisnis toko kelontong. 

TRIBUNNEWS.COM – Bisnis retail khususnya di sektor Fast Moving Consumer Goods (FMCG), yaitu produk konsumsi yang perputarannya cepat seperti usaha toko kelontong, tidak bisa dipandang sebelah mata.

Dengan pengelolaan yang baik dan benar, toko kelontong bisa menjadi bisnis yang dapat diperhitungkan.

Hal itu yang disampaikan Direktur PT Indotoko Pangan Makmur, Martanto Haris saat menjadi narasumber dalam Workshop Cooperative Business Matching yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, di Grand Serela Yogyakarta, Rabu (20/8/2025).

Acara tersebut diikuti 38 pengurus koperasi dari 20 koperasi umum dan lima Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sleman.

“Bisnis FMCG sangat mudah direplikasi, terbukti dengan menjamurnya waralaba retail nasional maupun internasional,” ungkap Haris, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (22/8/2025).

Perusahaan yang dipimpin Haris itu dikenal dengan nama Indowarung, berfokus dalam distribusi produk FMCG atau toko kelontong.

Haris menjelaskan, terdapat dua hal krusial dalam bisnis menjalankan bisnis toko kelontong.

Pertama pemilihan barang yang dijual, kedua adalah penentuan harga.

Hal itu pula yang ditekankan Haris kepada para mitranya yang tersebar di Yogyakarta, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

"Menurut prinsip Pareto, 80 persen omzet hanya dihasilkan dari 20 persen persediaan barang. Jadi, memilih barang yang tepat sangat krusial," jelas Haris.

Prinsip ini pertama kali diperkenalkan oleh ekonom Italia Vilfredo Pareto pada tahun 1906 setelah ia mengamati bahwa 80 persen kekayaan di Italia dikuasai oleh 20 persen populasi. 

PELAKU KOPERASI - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Cooperative Business Matching di Grand Serela Yogyakarta, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini diikuti 38 pelaku koperasi di Kabupaten Sleman.
PELAKU KOPERASI - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Cooperative Business Matching di Grand Serela Yogyakarta, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini diikuti 38 pelaku koperasi di Kabupaten Sleman. (Tribunnews.com/Ist)

Baca juga: 15 Ribu Koperasi Merah Putih Ditargetkan Aktif Beroperasi Agustus 2025, September 50 Ribu

Sejak itu, prinsip ini telah diterapkan secara luas di berbagai bidang, termasuk manajemen bisnis dan ekonomi.

Lebih lanjut, Haris juga mengungkapkan pemilihan harga yang kompetitif dapat dicapai melalui subsidi silang antarproduk. 

Pendekatan modern juga diperlukan dalam menjalankan bisnis retail, seperti penggunaan aplikasi.

"Penggunaan aplikasi seperti Indowarung dapat untuk membantu koperasi mitra mengelola toko dengan lebih efisien dan modern," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan