Ombudsman RI: Pengawasan Kemenhub Terhadap Tarif Batas Atas Maskapai Masih Longgar
Pengawasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap penerapan Tarif Batas Atas (TBA) oleh maskapai penerbangan masih longgar
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Hendra Gunawan
"Sebelum Nataru malah sudah ada, di Nataru ini kita tiap Minggu melakukan pengawasan sementara saya harus lihat datanya lagi ya. Tapi memang sebelum Nataru pun sebenarnya sudah ada, khususnya di Indonesia Timur," jelas Adita.
Menurut Adita, jika dilihat secara presentase pelanggaran kenaikan tarif batas atas untuk harga tiket pesawat ini memang kecil.
Namun dia, memastikan jika ada yang melanggar tetap dilakukan penindakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.