Mudik Lebaran 2024
Sudah Terbit, Aturan Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2024: Ini Rinciannya
Perintah melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Penulis:
Choirul Arifin
9. Jawa Tengah:
a. Solo - Klaten - Yogyakarta;
b. Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak;
c. Bawen - Magelang - Yogyakarta; dan
d. Tegal - Purwokerto.
10. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi.
11. Yogyakarta:
a. Jogja - Wates;
b. Jogja - Sleman - Magelang;
c. Jogja - Wonosari; dan
d. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
12. Jawa Timur:
a. Pandaan - Malang;
b. Probolinggo - Lumajang;
c. Madiun - Caruban - Jombang; dan
d. Banyuwangi - Jember.
13. Bali: Denpasar - Gilimanuk.
"Hal seperti ini bukanlah hal yang baru karena hampir setiap tahun kami mengeluarkan SKB, diharapkan semua pihak dapat mencermati dan melaksanakan aturan pembatasan ini sebaik-baiknya demi meningkatkan waktu tempuh perjalanan para pemudik dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Pembatasan kendaraan angkutan barang
Arus mudik
arus balik
Lebaran
Mudik Lebaran 2024
Berjalan Baik, Menhub Apresiasi Pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 |
---|
Naik 75 Persen, Tol Trans Sumatera Dilalui 2,1 Juta Kendaraan Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 |
---|
Periode Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Pertamina Catat Penjualan BBM Naik 9,7 Persen |
---|
Cegah Kecelakaan Fatal Km 58 Terulang, Barrier Jalur Contra Flow Akan Diperbaiki |
---|
Transaksi SPKLU Melonjak 5 Kali Lipat pada Periode Mudik Lebaran 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.