Selasa, 26 Agustus 2025

Harga Emas

Naik Lagi, Harga Emas Antam Makin Meroket, Berikut Rinciannya

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang calon konsumen melihat replika emas batangan atau logam mulia yang dipajang di Butik Emas, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp5.000 ke level Rp1.222.000 per gram pada perdagangan Kamis (28/3/2024).

Penguatan harga emas Antam berlanjut dibanding kemarin yang juga naik Rp4.000 ke level Rp 1.217.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan stagnan di harga Rp1.114.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.213.000 per Gram, Buyback Stagnan

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang diperdagangkan di Logam Mulia Antam pada Kamis (28/3/2024):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 661.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.222.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.885.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 11.715.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 29.162.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 58.245.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 116.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 290.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 581.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.162.600.000
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan