BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Zakat untuk Pengembangan Budaya Halal pada Usaha Mikro
BAZNAS RI mendorong optimalisasi pendayagunaan zakat untuk membangun dan mengembangkan budaya halal pada sektor usaha mikro.
"Skema ini terdiri jalur reguler dan self declare, di mana pelaku usaha dapat memilih jalur yang sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan mereka," jelas Elvina.
"Jalur reguler melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memastikan kehalalan produk, sementara jalur self declare memungkinkan usaha mikro mengajukan sertifikasi secara mandiri dengan bantuan pendampingan dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H)," lanjutnya
Di akhir penjelasannya, Elvina mengajak semua pihak untuk berdaya bersama dalam mewujudkan jaminan produk halal bagi konsumen muslim.
"Ayo kita bersama-sama berdaya sehingga jaminan produk halal bagi konsumen muslim ini bisa terjadi. Pada akhirnya, kita semua adalah konsumen," pungkasnya.
Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025-2030 Dirilis, Cek Tahap Selanjutnya |
![]() |
---|
Forjukafi Dukung Zakat-Wakaf Funwalk Sebagai Sarana Edukasi Publik |
![]() |
---|
Inovasi Zakat Ramah Lingkungan BSI Dapat Pengakuan di Ajang KGIA 2025 |
![]() |
---|
BASNAS RI Beri Penghargaan kepada 120 Instansi di UPZ Award 2025 |
![]() |
---|
Kemenko PMK Dorong Digitalisasi Zakat dan Tegaskan Peran Strategis Baznas di Rakernas UPZ 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.