Jumat, 26 September 2025

Natal dan Tahun Baru 2024

Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Periode Nataru, Lengkap Dengan Daftar Tol yang Dibatasi

Jadwal pembatasan angkutan barang lengkap dengan daftar tol yang memberlakukan pembatasan selama periode libur Nataru 2024/2025.

dok. jasa marga
Menjelang libur Nataru 2024/2025, pemerintah menerapkan pembatasan angkutan barang di jalan tol dan non-tol. Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. 

a) Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong;

b) Cigombong - Cibadak;

c) Bekasi - Cawang - Kampung Melayu; dan

d) Jakarta - Cikampek.

5. Jawa Barat:

a) Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;

b) Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan;

c) Cileunyi - Cimalaka;

d) Cimalaka - Dawuan; dan

e) Jakarta - Cikampek II Selatan segmen Sadang - Kutanegara (Fungsional).

6. Jawa Tengah:

a) Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang;

b) Krapyak - Jatingaleh, (Semarang);

c) Jatingaleh - Srondol, (Semarang);

d) Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang);

e) Semarang - Solo - Ngawi;

f) Semarang - Demak; dan

g) Yogyakarta - Solo segmen Kartasura - Klaten; dan

h) Yogyakarta - Solo segmen Klaten - Prambanan (Fungsional).

7. Jawa Timur:

a) Surabaya - Gempol;

b) Surabaya - Gresik; dan

c) Probolinggo - Banyuwangi segmen SS Gending - SS Kraksaan  

(Tribunnews.com / Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan