Anggota Komisi VII DPR Dorong Kajian Mendalam terhadap Transportasi Udara
DPR mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk mendorong maskapai dalam negeri menurunkan harga tiket pesawat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk mendorong maskapai dalam negeri menurunkan harga tiket pesawat.
Sehingga banyak membantu perkembangan pariwisata dalam negeri.
"Pemerintah melakukannya dengan cara mengurangi ongkos-ongkos yang berkaitan dengan biaya pajak bandara dan biaya avtur. Yang sampai hari ini kan masih berlaku, pemotongan biaya kebandaraan dan avtur," kata Bambang Haryo saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).
Namun demikian, dia meminta pemerintah juga melakukan kajian mendalam terhadap kondisi maskapai dan melihat kemampuan tiap maskapai dalam menjaga standarisasi keselamatan serta standar layanan kenyamanan minimum penerbangan.
Kajian ini juga harus dilakukan untuk melihat kontinuitas dari layanan dari setiap maskapai yang ada di dalam industri transportasi udara.
"Karena saya melihat, ada maskapai yang baru lalu menghentikan rute penerbangan Surabaya-Jakarta. Airlines ini dulu diandalkan oleh menteri lama, di akhir masa jabatannya. Ini kan gagal total," ungkapnya.
Bambang Haryo menyebut kajian mendalam perlu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab kegagalan maskapai tersebut.
"Jadi bisa diketahui iklim usaha industri penerbangan saat ini. Yang kita harapkan, tentunya para pelaku usaha maskapai dalam negeri ini bisa berkiprah. Karena kita tidak ingin, maskapai asing yang menguasai rute penerbangan kita," ujarnya.
"Karena kalau sampai asing yang menguasai bisa saja negara kita dibuat lumpuh dengan mengendalikan transportasi udaranya, padahal negara kita adalah negara kepulauan yang sangat membutuhkan transportasi udara maupun transportasi laut," ungkapnya lagi.
Asas cabotage adalah kebijakan yang mengatur pengangkutan barang atau penumpang di dalam negeri oleh operator transportasi dari negara lain.
Asas ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan asing.
"Ini berkaitan dengan kedaulatan negara kita. Jangan sampai asing yang menguasai. Karena kalau sampai dikuasai mereka, bisa saja negara kita dibuat lumpuh," kata Bambang Haryo.
Ia pun menekankan pentingnya kajian ini juga untuk membuka peluang para pelaku usaha di industri penerbangan dapat bertahan di industri ini, bahkan lebih baik lagi jika bisa berkembang menjadi lebih besar.
"Kondisi yang sama juga dihadapi pada ekosistem moda transportasi laut. Seperti, faktor biaya yang menyebabkan moda angkutan laut terpaksa menaikkan tarifnya," katanya.
Dia mencontohkan Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP, komponen biaya kebandaraan atau kepelabuhanan, biaya akibat infrastruktur yang kurang memadai, bahan bakar BBM yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.
Donny Maryadi: Komisi XII DPR akan Minta Penjelasan Kementerian ESDM soal Tambang di Raja Ampat |
![]() |
---|
Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga Dorong Penguatan Sport Tourism di Siborongborong Sumut |
![]() |
---|
Anggota Komisi VII DPR Kritik Larangan Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter oleh Pemprov Bali |
![]() |
---|
Lelang Pesawat Pengangkut Jemaah Haji 2025 Dibuka, Kemenag Tegaskan Prosesnya Transparan & Akuntabel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.