Minggu, 10 Agustus 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Bahlil: Mulai Hari Ini Pengecer Bisa Kembali Jual Elpiji 3 Kg, Disebut Sub-Pangkalan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kilogram dengan sebutan sub-pangkalan.

Tribunnews/Endrapta
BISA BELI DI PENGECER - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi keterangan pers usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025). Pengecer kini bisa kembali menjual elpiji 3 kg dengan status mereka sebagai sub-pangkalan. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kilogram. Kini, mereka akan disebut sebagai sub-pangkalan elpiji 3 kg.

Bahlil mengatakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi, mulai hari ini, pengecer seluruh Indonesia dengan nama sub-pangkalan," katanya ketika memberi keterangan pers usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Nantinya, Kementerian ESDM dan Pertamina akan membekali para sub-pangkalan dengan aplikasi yang tidak dikenakan biaya.

Sub-pangkalan akan dibekali dengan aplikasi tersebut agar pemerintah tetap bisa mengontrol harga epliji 3 kg.

Sebanyak 370 ribu pengecer akan diangkat menjadi sub-pangkalan, di mana oleh Pertamina telah dibuatkan aplikasi dan disampaikan kepada mereka agar bisa digunakan.

"Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol, supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak terjadi lagi," ujar Bahlil.

Baca juga: BREAKING NEWS Prabowo Perintahkan Bahlil Izinkan Lagi Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan 370 ribu pengecer tersebut telah otomatis terdaftar menjadi sub-pangkalan.

Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka, Pengamat: Kebijakan Bahlil Menyusahkan Konsumen

"Otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan. Jadi hari ini seperti arahan pak menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan," kata Simon.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan