Kamis, 11 September 2025

Super Holding Danantara

Istana: Danantara Ikhtiar Pemerintah Tuntaskan Paradoks Indonesia

Dengan lahirnya Danantara, kekayaan dan kekuatan Badan Usaha Milik Negara(BUMN) dikonsolidasikan dalam satu entitas badan pengelola investasi.

Penulis: willy Widianto
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Jeprima
PELUNCURAN DANANTARA - Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden ketujuh Joko Widodo, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri peluncuran secara simbolis badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). Presiden Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Tribunnews/Jeprima 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai salah satu instrumen percepatan pembangunan yang akan mengakhiri situasi paradoks di Indonesia.

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, pemilik garis pantai terpanjang di dunia dengan 17 ribu pulau, dan tutupan hutan tropis salah satu terbesar di dunia.

Indonesia memiliki sumber daya alam berlimpah, memiliki deposit nikel terbesar di dunia, penguasa pasar sawit dunia, dan kaya akan produk laut dan perikanan. Maka dari itu, bangsa Indonesia harus bisa makmur dan berhak menjadi negara yang kaya.

“Ini ikhtiar pemerintah menyelesaikan paradoks Indonesia, seperti yang dituliskan Presiden Prabowo Subianto dalam buku beliau. Tidak perlu didebat lagi, bangsa kita kaya, harusnya kita lebih makmur."

"Tetapi kenyataannya, sampai 80 tahun Indonesia berdiri masih ada ketimpangan, masih ada masyarakat yang miskin, masih ada yang belum bisa makan, masih ada wilayah yang tertinggal pembangunan. Ini semua harus segera diselesaikan. Jadi paradoks Indonesia harus diselesaikan,” kata Hasan, Senin (24/2/2025).

Hasan mengatakan, dengan lahirnya Danantara, Indonesia akan lebih fokus menguasai industri strategis.

Menurut dia, penguasaan sumber daya alam merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33.

Ayat 3 disebutkan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Sayangnya, menurut Hasan, selama ini sebagian besar sumber daya alam Indonesia diekspor secara mentah, sehingga nilai tambah dan keuntungannya tidak maksimal dinikmati oleh Bangsa Indonesia sendiri.

Baca juga: Kontroversi Rangkap Jabatan Rosan dan Dony Oskaria di Danantara, Begini Tanggapan Wamen BUMN

“Danantara nanti akan membiaya sendiri bidang industri strategis, antara lain untuk hilirisasi nikel, kobalt untuk mengembangkan kecerdasan buatan, untuk pembuatan kilang-kilang minyak dan industri pendukungnya, yang akan menopang bangsa Indonesia melompat sebagai negara maju dengan pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujar Hasan.

Hasan menambahkan, peluncuran Danantara merupakan hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia yang jatuh tahun ini.

Dengan lahirnya Danantara, kekayaan dan kekuatan Badan Usaha Milik Negara(BUMN) dikonsolidasikan dalam satu entitas badan pengelola investasi.

Baca juga: Dewan Pengawas Danantara: Dari Erick Thohir, Sri Mulyani hingga Tony Blair

Danantara akan mengelola aset Indonesia sebesar Rp 14, 67 triliun, menjadikan lembaga ini tidak hanya sekadar lembaga pengelola investasi, tapi juga menjadi instrumen pendorong pembangunan tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045, negara yang maju dengan kesejahteraan merata.

“Hilirisasi adalah penunjang kemajuan, ini instrumen percepatan pembangunan yang banyaknya atau titik beratnya ada pada sektor hilirisasi,” kata Hasan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan