Super Holding Danantara
Pembentukan Danantara Dinilai Langkah Berani Presiden Prabowo Subianto Reformasi BUMN
Danantara akan mengelola aset-aset dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar, termasuk Pertamina, PLN, Telkom, dan tiga bank negara utama yakni Mandi
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat sorotan positif atas pembentukan Dana Kekayaan Negara (SWF) BP Investasi Danantara.
Pandangan itu ditulis kolumnis asal Amerika Serikat, Duggan Flanakin.
Flanakin menilai langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto mencerminkan keberanian dan visi jangka panjang.
Hal itu untuk mendorong pertumbuhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui sektor swasta yang profesional.
"Indonesia telah mengumumkan pembentukan dana kekayaan negara (sovereign wealth fund/SWF) baru yang dirancang untuk meningkatkan investasi dan meningkatkan kinerja perusahaan,” tulis Flanakin dalam kolomnya dikutip Kamis (1/5/2025).
Danantara akan mengelola aset-aset dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar, termasuk Pertamina, PLN, Telkom, dan tiga bank negara utama yakni Mandiri, BRI, dan BNI.
Menurutnya, upaya itu dilakukan untuk menjauhkan pengelolaan aset negara dari intervensi politik.
“Danantara akan dijalankan oleh profesional sektor swasta, bukan birokrat pemerintah, dan akan dijalankan di luar kementerian pemerintah,” jelas Flanakin.
Baca juga: Mensesneg Jelaskan Penyebab Kenaikan Harga Emas, Bukan Karena Kekhawatiran Ekonomi
Lebih lanjut, Presiden Prabowo tampak berkomitmen mengatasi masalah kronis yang selama ini melekat pada BUMN seperti inefisiensi dan ketergantungan pada anggaran negara.
“Hal ini menandai perubahan signifikan dari model yang dijalankan pemerintah, dengan tujuan meningkatkan keuntungan atas aset dan mengurangi campur tangan politik."
Flanakin juga menekankan bahwa pendirian Danantara mencerminkan semangat Indonesia untuk meniru model sukses dari Temasek Singapura, dengan memperkuat tata kelola dan daya tarik bagi investor internasional.
Struktur Danantara yang independen serta kepemimpinan dari sektor swasta akan membuat lembaga ini lebih gesit dan adaptif dalam mengelola investasi strategis.
Dalam catatannya, penggabungan atau koordinasi antara Danantara dan Indonesia Investment Authority (INA) masih memungkinkan ke depan sebagai bagian dari konsolidasi aset negara.
Baca juga: Setoran PNBP Maret 2025 Anjlok Imbas Dividen BUMN Dialihkan ke Danantara
Diketahui, BPI Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.
Terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awalo perasional.
Super Holding Danantara
Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Bakal Kelola Aset GBK |
---|
Ketua KPK Buka Suara soal Masuk Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara |
---|
Pakar Hukum Tata Negara Sebut KPK Tak Perlu Masuk Kepengurusan Danantara untuk Pengawasan |
---|
KPK Masuk Kepengurusan BPI Danantara, Setara Institute Pertanyakan Independensi Lembaga Antirasuah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.