Senin, 8 September 2025

AS Terapkan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia, DPR Minta Pemerintah Hati-hati Hitung Untung Rugi

Misbakhun menilai bahwa kebijakan tarif impor baru dari Amerika Serikat berpotensi memberikan tekanan besar terhadap sektor ekspor Indonesia

Penulis: Reza Deni
Facebook The White House
TARIF DAGANG AS - Foto ini diambil pada Kamis (3/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara selama konferensi pers setelah menandatangani kenaikan tarif dagang baru antara AS dan negara lain di dunia, di Gedung Putih di Washington, DC, AS pada Rabu (2/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan baru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dengan mengenakan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk-produk Indonesia, harus menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam menghitung dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional.

Misbakhun menilai bahwa kebijakan tarif impor baru dari Amerika Serikat berpotensi memberikan tekanan besar terhadap sektor ekspor Indonesia, khususnya ekspor ke AS.

"Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru US tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan," ujar Misbakhun kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

Politikus Golkar itu menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, Indonesia harus mempersiapkan strategi agar dapat mengurangi dampak negatif, terutama bagi sektor yang sangat bergantung pada ekspor ke AS.

Ia juga meminta pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi dengan semua pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik.

Baca juga: Pasar RI Diprediksi Bakal Banjir Tekstil dari Vietnam hingga Kamboja Akibat Kebijakan Tarif Impor AS

Kebijakan tarif baru ini diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025.

Dalam pengumuman tersebut, Trump menyatakan bahwa AS akan mengenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor, dengan 60 negara termasuk Indonesia yang terkena dampak tarif individual yang lebih tinggi. Tarif ini dihitung berdasarkan separuh dari tarif dan hambatan perdagangan yang sebelumnya diberlakukan negara-negara tersebut terhadap AS.

Trump juga menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari "Hari Pembebasan Ekonomi" Amerika Serikat, yang dianggapnya sebagai salah satu momen terpenting dalam sejarah negara tersebut.

"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," kata Trump dalam pernyataan yang disampaikan di Rose Garden, Gedung Putih.

"Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," kata Trump dalam pernyataan yang disampaikan di Rose Garden, Gedung Putih. dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan