Rabu, 13 Agustus 2025

Tekan Banjir Produk Impor, Pengusaha Elektronik Tekankan Pentingnya Pertek dan TKDN

Indonesia harus menjadi basis produksi atau tuan rumah di negerinya sendiri, karena didukung dengan ketersediaan sumber daya alam

Editor: Sanusi
HO
TIDAK PERLU KHAWATIR - Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman menegaskan, pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan adanya penerapan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal itu dikatakan Daniel dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Kamis (17/4/2015). 

Gabel pun berharap, pemerintah dapat segera merevisi Permendag 8/2024.

“Kalau menyusunnya saja hanya satu minggu, masa untuk merevisinya saja butuh waktu berbulan bulan. Ini yang kami lihat, pemerintah mau serius atau tidak dalam melindungi industri dalam negeri,” ucapnya. 

Lanjut Daniel, Indonesia harus menjadi basis produksi atau tuan rumah di negerinya sendiri, karena didukung dengan ketersediaan sumber daya alam yang melimpah dan banyaknya tenaga kerja yang berusia produktif.

“Oleh karenanya, aktivitas industri menjadi sangat penting, karena menyerap tenaga kerja yang begitu banyak,” tegasnya.

Daniel menambahkan, untuk melindungi dan mengamankan pasar dalam negeri, pemerintah harus benar-benar serius untuk menekan banjir impor produk jadi. Salah satu caranya adalah kontrol border di pelabuhan, bukan saat di post border. “Selain itu, pemberlakuan pelabuhan tertentu bagi impor produk jadi atau entry point. Ini juga diberlakukan oleh negara-negara lain seperti India dan Thailand,” ujarnya.

Selain pertek, menurut Daniel, kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga bisa menjadi NTM bagi Indonesia. “Kalau bisa TKDN ini diperluas, bukan untuk dilonggarkan,” tegasnya. Sebab, dengan adanya wacana pelonggaran TKDN, sudah ada sinyal para investor di Indonesia sudah mulai ancang-ancang untuk pindah atau kabur ke negara lain.

“Indikasi itu memang sudah ada. Beberapa perusahaan siap tutup assembly-nya. Maka itu, pemerintah perlu menyadari bahwa pertek dan TKDN itu ibarat dua sisi mata uang, yang tidak bisa dipisahkan. Apabila (pertek dan TKDN) ini dapat dikelola dengan baik, akan menjadi kekuatan kita untuk membuat industri kita tumbuh serta mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.

PHK 

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 1,2 juta tenaga kerja di Indonesia yang berpotensi terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas pengenaan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Berdasarkan data International Monetary Fund (IMF), Nailul menyebutkan bahwa setiap kenaikan 1 persen tarif impor bisa mengurangi ekspor sebesar 0,8 persen.

Kemudian, berdasarkan perhitungannya, akan ada penurunan ekspor sebesar 20 persen hingga 24 persen untuk setiap item barang ke AS.

“Kita hitung hasilnya itu 1,2 juta dan untuk produksi TPT sendiri itu sekitar 191.000 tenaga kerja yang berpotensi terkena PHK,” kata Nailul.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap ada kenaikan tarif, maka barang yang diimpor dari Indonesia akan dibanderol lebih mahal.

Sementara itu, Indonesia belum bisa mengalihkan ekspor dari AS ke negara lain.

Sehingga, penurunan permintaan ini bisa terbilang signifikan dan banyak mempengaruhi produksi.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan