Efisiensi Anggaran Pemerintah
Efisiensi Anggaran BUMN, Erick Thohir Berencana Pangkas Jumlah Komisaris dan Biaya Perjalanan Dinas
Erick menggandeng CEO Danantara Rosan Roeslani untuk berdiskusi menyoal pengurangan perjalanan dinas kementerian ataupun hal lain soal efisiensi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah menimbang opsi pengurangan perjalanan dinas, dan pengurangan komisaris di Bank Himbara sebagai bentuk efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian BUMN.
"Kami juga menjaga bagaimana kesehatan BUMN-BUMN, juga efisiensi yang diharapkan oleh Bapak Presiden, kami lakukan seperti yang beliau minta misalnya jumlah komisaris di Bank-Bank Himbara berkurang," kata Erick Thohir di Kantornya, dikutip Selasa (6/5/2025).
Bahkan, Erick menggandeng CEO Danantara Rosan Roeslani untuk berdiskusi menyoal pengurangan perjalanan dinas kementerian ataupun hal lain yang bertujuan untuk efisiensi.
Baca juga: Gara-gara Efisiensi Anggaran, Jalan Berlubang Cuma Ditambal Sulam, Kuota Mudik Gratis Turun Tajam
"Ada diskusi dengan Pak Rosan mungkin tidak kami juga mereview operasional di BUMN untuk lebih efisien lagi. Ini kami sedang diskusi apakah perjalanan dinas? apakah jumlah komisaris? ini kami akan bicarakan sesuaikan arahan Bapak Presiden untuk lebih efisien," jelas Erick.
Erick bilang, kebijakan efisiensi ini sejatinya bentuk pergeseran anggaran kementerian yang sudah ada. Di satu sisi juga untuk menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.
"Ini kan tidak serta-merta terbentuk mindset ekonominya turun, ini kan hanya shifting anggaran. Nah beri kesempatan pemerintah untuk melakukan shifting anggaran pasti ada review," ujar Erick.
"Saya tetap optimis ya visi Bapak Presiden dengan kesempatan untuk menjaga stabilitas harga pangan tentu daya beli masyarakat yang dibawah yang harus kita jaga. Karena kita percaya tidak mungkin pertumbuhan ekonomi terjadi kalau keamanan sebuah negara tidak stabil," imbuhnya menegaskan.
Untuk diketahui, pemangkasan anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi Anggaran Pemerintah
Ketua Komisi II DPR: Sekretaris Daerah Harus Bisa Atur Prioritas Skala Rapat yang Digelar di Hotel |
---|
Komisi II soal Kemendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel: Jalan Tengah Agar Industri Tak Lumpuh |
---|
PHRI Berharap Pemerintah Segera Ambil Langkah Strategis di Sektor Perhotelan |
---|
Banyak Hotel Dijual di Toko Online Gara-gara Pengetatan Anggaran Pemerintah |
---|
Rapat di Komisi III DPR, Kalemdiklat Curhat Anggaran Pendidikan Polri Tahun 2025 Turun Signifikan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.