Senin, 1 September 2025

Respons Asperindo Menyikapi Permen 8/2025 Tentang Layanan Pos Komersial

Permen 8 Tahun 2025 tak hilangkan gratis ongkos kirim (ongkir), hanya mengatur supaya lebih sehat untuk semua baik marketplace dan perusahaan kurir.

Shutterstock
BELANJA ONLINE - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Permen 8 Tahun 2025 dinilai tak hilangkan gratis ongkos kirim (ongkir), hanya mengatur supaya lebih sehat untuk semua baik marketplace dan perusahaan kurir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Permen tersebut diterbitkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dengan tujuan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di tengah berkembangnya e-commerce dan ekonomi digital.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asperindo, Budiyanto Darmastono menyampaikan, Permen ini akan membuat penataan indsutri kurir,pos logistic akan sehat dan  lebih baik ke depan.

Baca juga: Komdigi Tegaskan Tidak Batasi Promo Gratis Ongkir pada E-commerce, Berikut Penjelasannya

Hal itu disampaikan dalam penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Asperindo 2025, beberapa waktu lalu.

“Dengan penataan yang lebih baik, ⁠masyarakat akan di untungkan dengan kualitas layanan mulai dari pelacakan, kecepatan, jaringan pengiriman lebih luas  serta layanan complain lebih terintegrasi,” katanya dikutip dari Kontan, Minggu (25/5/2025).

Budiyanto menilai, Permen ini tidak menghilangkan gratis ongkos kirim (ongkir), hanya mengatur supaya lebih sehat untuk semua baik marketplace dan perusahaan kurir.

Dia menambahkan,  anggata Asperindo sebagai penyelenggara pos akan menjalankan Permen 8 dengan baik. 

“Kami memiliki panduan jelas dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas ke masyarakat,” pungkasnya.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Asperindo Dukung Permen Layanan Pos Komersial, Ini Alasannya

Sumber: Kontan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan