Kementerian PU Kumpulkan Pengusaha Bahas Rencana Diskon Tarif Tol Pada Juni-Juli 2025
Kementerian PU mengumpulkan para pengusaha jalan tol untuk membahas diskon tarif tol yang rencananya akan diterapkan pada Juni-Juli 2025.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumpulkan para pengusaha jalan tol untuk membahas diskon tarif tol yang rencananya akan diterapkan pada Juni-Juli 2025.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penerapan diskon tarif tol itu merupakan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ini diterapkan agar pertumbuhan ekonomi RI bisa tetap terjaga di angka yang tinggi.
Baca juga: Ekonom Sebut Bantuan Subisidi Upah Rp600 Ribu per Bulan Tak Mampu Dongkrak Daya Beli, Ini Alasannya
Dody mengatakan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian akan mengumpulkan para pengusaha jalan tol untuk menindaklanjuti arahan diskon tarif tol ini.
"Hari ini Kepala BPJT akan mengumpulkan semua pengusaha jalan tol untuk membahas masalah tarif tarif tol di beberapa ruas," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Menurut Dody, diskon tarif tol akan mempengaruhi pemasukan para pengusaha jalan tol. Maka dari itu, diskusi ini dinilai akan membahas beberapa hal seperti apakah akan ada kompensasi dari pemerintah atau tidak.
"Diskusinya mungkin enggak bisa cepat, harus lama, tapi seharusnya enggak perlu waktu lama karena ujung-ujungnya profit dan loss mereka akan berkurang," ujar Dody.
"Apakah nanti ada tambahan kompensasi dari pemerintah itu kan juga suatu hal yang kami bisa diskusikan ulang tidak hanya kepada BUJT nya, tetapi juga kepada instansi terkait," ucapnya.
Ditemui di lokasi sama, Wilan menjelaskan bahwa jika penerapan diskon tarif tol saat Lebaran biasanya berupa imbauan, sehingga bersifat sukarela.
Kemudian, untuk diskon tarif tol saat Lebaran biasanya diterapkan pada ruas-ruas mudik seperti di Trans Jawa dan Trans Sumatera.
"Nah, kalau yang ini saya belum tahu konsepnya. Setahu saya itu akan diterapkan di bulan Juni dan Juli, tapi hanya di long weekend. Kebijakannya diharapkan ditetapkan pada 5 Juni, sehingga pada saat libur Idul Adha sudah bisa diterapkan. Nah apakah ruasnya mirip-mirip Lebaran, untuk jalur mudik atau apa, saya belum tahu," kata Wilan.
Sebagai informasi, pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025.
Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
Baca juga: Tarif Tol Kunciran–Serpong Naik Mulai 15 Mei 2025, Cek Penyesuaiannya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.
Stimulus pertama berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Kedua, potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.