Pemerintah Berlakukan Diskon Tiket Pesawat 6 Persen Selama Juni-Juli 2025
Tiket pesawat didiskon 30 persen, tiiket pesawat didiskon 6 persen dalam bentuk PPN DTP dan 50 persen diskon tiket kapal laut.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan diskon tarif tiket kereta api, pesawat dan kapal laut selama Juni sampai Juli 2025 dengan besaran bervariasi mulai 6 sampai 50 persen.
Rinciannya tiket pesawat didiskon 30 persen, tiiket pesawat didiskon 6 persen dalam bentuk PPN DTP dan 50 persen diskon tiket kapal laut.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penerapan diskon tarif tiket tiga transportasi ini akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan.
"Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai pertengahan Juli 2025) antara lain diskon tiket kereta sebesar 30 persen. Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP 6 persen. Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen," kata Susi dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen dan berlaku untuk 110 juta pengendara. Terkait skemanya, sama dengan diskon saat Libur Lebaran serta Natal dan Tahun Baru 2025.
"Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan," tutur Susi.
Adapun pemberian paket insentif ini dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, anggaran keseluruhan dari enam paket kebijakan ekonomi untuk kuartal II tahun 2025 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Pemerintah Siapkan 6 Paket Insentif, Diskon Tarif Listrik hingga Tiket Pesawat, Berlaku Mulai 5 Juni
Meski begitu, Suahasil belum bisa memastikan total keseluruhan anggaran yang dikeluarkan untuk enam paket kebijakan ekonomi meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), perpanjangan diskon iuran JKK.
Baca juga: Ekonom Bank Permata: Enam Insentif Pemerintah Mulai Juni 2025 Kerek Konsumsi Domestik
"Ya nanti kita lihat, kemarin kan sudah diumumkan nanti kita perlu hitung ya, berapa-berapanya, lalu kemudian lewat jalur mana, nanti kita jalanin," ujar Suahasil usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/5/2025).
"Dari keseluruhan APBN lah," kata dia.
Tribunnews telah mengonfirmasi terkait skema diskon tarif tiket transportasi kepada Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri. Namun, hingga berita ini dimuat belum ada respon.
KAI Bagi-bagi Diskon Tiket Kereta Api di Prambanan Jazz 2025, Cek Syarat dan Cara Klaimnya di Sini |
![]() |
---|
Diskon Tiket 30 Persen KA Ekonomi Non Subsidi KAI Daop 6 Yogyakarta, Ini Ketentuan dan Daftarnya |
![]() |
---|
Cara Pesan Tiket Kereta Api dengan Fitur Connecting Train Lewat Aplikasi Access by KAI |
![]() |
---|
Mulai Juni, Tiket Pesawat Diskon 6 Persen Selama Dua Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.