Minggu, 10 Agustus 2025

Pemerintah Berlakukan Diskon Tiket Pesawat 6 Persen Selama Juni-Juli 2025

Tiket pesawat didiskon 30 persen, tiiket pesawat didiskon 6 persen dalam bentuk PPN DTP dan 50 persen diskon tiket kapal laut. 

|
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
HO/IST
INSENTIF DISKON TIKET TRANSPORTASI - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Pemerintah memberikan diskon tarif tiket kereta api, pesawat dan kapal laut selama Juni sampai Juli 2025 dengan besaran bervariasi mulai 6 sampai 50 persen.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan diskon tarif tiket kereta api, pesawat dan kapal laut selama Juni sampai Juli 2025 dengan besaran bervariasi mulai 6 sampai 50 persen. 

Rinciannya tiket pesawat didiskon 30 persen, tiiket pesawat didiskon 6 persen dalam bentuk PPN DTP dan 50 persen diskon tiket kapal laut. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penerapan diskon tarif tiket tiga transportasi ini akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan.

"Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai pertengahan Juli 2025) antara lain diskon tiket kereta sebesar 30 persen. Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP 6 persen. Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen," kata Susi dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen dan berlaku untuk 110 juta pengendara. Terkait skemanya, sama dengan diskon saat Libur Lebaran serta Natal dan Tahun Baru 2025.

"Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan," tutur Susi.

Adapun pemberian paket insentif ini dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, anggaran keseluruhan dari enam paket kebijakan ekonomi untuk kuartal II tahun 2025 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Pemerintah Siapkan 6 Paket Insentif, Diskon Tarif Listrik hingga Tiket Pesawat, Berlaku Mulai 5 Juni

Meski begitu, Suahasil belum bisa memastikan total keseluruhan anggaran yang dikeluarkan untuk enam paket kebijakan ekonomi meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), perpanjangan diskon iuran JKK.

Baca juga: Ekonom Bank Permata: Enam Insentif Pemerintah Mulai Juni 2025 Kerek Konsumsi Domestik

"Ya nanti kita lihat, kemarin kan sudah diumumkan nanti kita perlu hitung ya, berapa-berapanya, lalu kemudian lewat jalur mana, nanti kita jalanin," ujar Suahasil usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/5/2025).

"Dari keseluruhan APBN lah," kata dia.

Tribunnews telah mengonfirmasi terkait skema diskon tarif tiket transportasi kepada Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri. Namun, hingga berita ini dimuat belum ada respon.

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan