Dirut Pelni Ajukan PMN Rp 2,5 Triliun untuk Pelunasan Tiga Kapal Baru
Di tahun ini, Pelni mengajukan kembali anggaran melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN 2025 sebesar Rp 2,5 triliun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun, untuk pengadaan tiga kapal baru oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero).
Direktur Utama PT Pelni (Persero) Tri Andayani mengatakan, anggaran Rp 1,5 triliun itu hanya untuk uang muka dan sudah cair di akhir tahun 2024 lalu. Di tahun ini, Pelni mengajukan kembali anggaran melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN 2025 sebesar Rp 2,5 triliun.
Baca juga: Diskon 50 Persen, 310 Ribu Tiket Kapal Pelni Sudah Ludes Terjual
Anda menyebut, anggaran pengadaan tiga kapal baru ini memang dilakukan secara bertahap. Sehingga dia berharap pengajuan Rp 2,5 triliun itu bisa terealisasi tahun ini.
"Insya Allah kalau di tahun ini juga kami mengusulkan Rp 2,5 triliun PMN dari APBN 2025 untuk pelunasan 3 unit kapal," kata Tri Andayani di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (20/6/2025).
Anda mengatakan, tiga kapal baru nantinya akan menggantikan kapal-kapal yakni KM Lawit, KM Umsini dan KM Kelimutu. Ditargetkan, tiga kapal tersebut akan beroperasi pada akhir 2028 mendatang.
Baca juga: Penumpang Kapal Pelni Naik 120 Persen Setelah Harga Tiket Didiskon 50 Persen
"Diharapkan kalau semuanya berjalan dengan lancar, sesuai dengan timeline, 3 unit kapal ini mestinya sudah beroperasi di akhir tahun 2028," terangnya.
Selain itu, Anda mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap transportasi laut khususnya di Indonesia Tengah dan Timur masih tinggi. Di samping memang kapal-kapal yang dimiliki Pelni perlu dilakukan peremajaan.
Karenanya, pengadaan tiga unit kapal baru ini menjadi penting. Meskipun Anda mengaku belum mendapat kepastian negara mana yang akan menjadi importir kapal tersebut.
"Belum, masih berproses ini. Nanti kan kita akan pengadaannya juga terbuka," jelas Anda.
Kuota Diskon Stimulus Ekonomi Kapal Pelni Sudah Habis, 782.011 Tiket Terjual |
![]() |
---|
KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pembayaran Fiktif Asuransi Perkapalan PT Pelni |
![]() |
---|
PT Pelni Buka Lowongan Kerja hingga 18 Juli 2025, Berikut Kualifikasi Pelamar dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Kuota Diskon Tiket Kapal Pelni Akan Habis Sebelum 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.