Kebijakan Satu Harga Elpiji 3 Kg, Pengamat: Subsidi Tidak Akan Tepat Sasaran
penerapan kebijakan satu harga Elpiji 3 Kg akan semakin membengkakkan beban subsidi untuk menutup selisih biaya transportasi
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menetapkan kebijakan satu harga Elpiji 3 Kg yang akan berlaku pada 2026, tidak efektif.
Tujuan kebijakan tersebut adalah untuk menjadikan harga Elpiji subsidi lebih terjangkau dan subsidi lebih tepat sasaran.
Fahmy menyoroti, sebelumnya, Bahlil juga sempat melarang pengecer menjual Elpiji 3 Kg yang justru menimbulkan antrean panjang dari konsumen miskin di Pangkalan. Kebijakan tersebut akhirnya dianulir oleh Presiden Prabowo.
Baca juga: Pengamat Ingatkan Konsekuensi Penerapan Satu Harga Elpiji 3 Kg
“Kebijakan satu harga Elpiji 3 Kg juga tidak akan menjadikan subsidi tepat sasaran lantaran siapa pun, termasuk orang kaya, masih leluasa membeli Elpiji subsidi,” ujar Fahmy saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
Justru, menurutnya, penerapan kebijakan satu harga Elpiji 3 Kg akan semakin membengkakkan beban subsidi untuk menutup selisih biaya transportasi antar daerah.
Berbeda dengan kebijakan satu harga BBM yang dikontrol SPBU Pertamina, distribusi Elpiji 3 Kg melibatkan Pangkalan, Agen Tunggal, hingga ribuan pengecer di sekitar konsumen.
“Pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengais pendapatan dengan berjualan Elpiji 3 Kg, tentunya menaikkan harga jual untuk menutup biaya transportasi dan sedikit keuntungan,” tambahnya.
Disparitas harga antara Pangkalan dan pengecer dinilai masih wajar karena konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi saat membeli Elpiji di pengecer.
Harga yang terbentuk pun akan menjadi harga keseimbangan sehingga mustahil pengecer menjual hingga Rp 50 ribu per tabung.
“Berhubung kebijakan satu harga Elpiji 3 Kg tidak dapat mencapai tujuan agar distribusi lebih tepat sasaran dan mengurangi disparitas harga bagi konsumen miskin, Bahlil sebaiknya membatalkan rencana kebijakan itu,” tutupnya.
Jika Bahlil tetap nekat menerapkan kebijakan tersebut, menurut Fahmi, besar kemungkinan Presiden Prabowo akan kembali membatalkannya, yang justru akan semakin menjatuhkan reputasi dan kapabilitas Menteri ESDM.
Baca juga: Menteri Bahlil Berencana Terapkan Elpiji 3 Kg Satu Harga, Peraturan sedang Digodok
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Pemerintah tengah mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penetapan harga Elpiji 3 Kg menjadi satu harga.
Kebijakan ini dirancang agar mulai tahun 2026 harga tabung Elpiji subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan sekaligus menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan.
Usulan kebijakan ini dilontarkan Bahlil saat Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7). Bahlil menjelaskan bahwa regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga Elpiji tertentu.
Revisi beleid tersebut bertujuan untuk mewujudkan energi berkeadilan dan perbaikan tata kelola serta meningkatkan jaminan ketersediaan dan distribusi Elpiji tertentu di dalam negeri untuk rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Kemnaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja |
![]() |
---|
BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Cara Cairkan dan Besarannya |
![]() |
---|
Dewi Yustisiana Sebut Reformasi Skema Subsidi Energi 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Prabowo Panggil Kepala Bappisus, Minta Birokrasi Dana Desa dan Pupuk Subsidi Tidak Berbelit-belit |
![]() |
---|
Prabowo Akan Gelar Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.