Kamis, 28 Agustus 2025

Kebijakan Satu Harga Elpiji 3 Kg, Pengamat: Subsidi Tidak Akan Tepat Sasaran

penerapan kebijakan satu harga Elpiji 3 Kg akan semakin membengkakkan beban subsidi untuk menutup selisih biaya transportasi

Editor: Sanusi
SERAMBI INDONESIA DAILY/M ANSHAR
DISTRIBUSI ELPIJI - Tabung elpiji tiga kilogram dikumpulkan sebelum didistribusikan ke kawasan Pulo Aceh, Selasa (4/2/2025). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Pemerintah tengah mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penetapan harga Elpiji 3 Kg menjadi satu harga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menetapkan kebijakan satu harga Elpiji 3 Kg yang akan berlaku pada 2026, tidak efektif. 

Tujuan kebijakan tersebut adalah untuk menjadikan harga Elpiji subsidi lebih terjangkau dan subsidi lebih tepat sasaran.

Fahmy menyoroti, sebelumnya, Bahlil juga sempat melarang pengecer menjual Elpiji 3 Kg yang justru menimbulkan antrean panjang dari konsumen miskin di Pangkalan. Kebijakan tersebut akhirnya dianulir oleh Presiden Prabowo.

Baca juga: Pengamat Ingatkan Konsekuensi Penerapan Satu Harga Elpiji 3 Kg

“Kebijakan satu harga Elpiji 3 Kg juga tidak akan menjadikan subsidi tepat sasaran lantaran siapa pun, termasuk orang kaya, masih leluasa membeli Elpiji subsidi,” ujar Fahmy saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).

Justru, menurutnya, penerapan kebijakan satu harga Elpiji 3 Kg akan semakin membengkakkan beban subsidi untuk menutup selisih biaya transportasi antar daerah.

Berbeda dengan kebijakan satu harga BBM yang dikontrol SPBU Pertamina, distribusi Elpiji 3 Kg melibatkan Pangkalan, Agen Tunggal, hingga ribuan pengecer di sekitar konsumen.

“Pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengais pendapatan dengan berjualan Elpiji 3 Kg, tentunya menaikkan harga jual untuk menutup biaya transportasi dan sedikit keuntungan,” tambahnya.

Disparitas harga antara Pangkalan dan pengecer dinilai masih wajar karena konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi saat membeli Elpiji di pengecer.

Harga yang terbentuk pun akan menjadi harga keseimbangan sehingga mustahil pengecer menjual hingga Rp 50 ribu per tabung.

“Berhubung kebijakan satu harga Elpiji 3 Kg tidak dapat mencapai tujuan agar distribusi lebih tepat sasaran dan mengurangi disparitas harga bagi konsumen miskin, Bahlil sebaiknya membatalkan rencana kebijakan itu,” tutupnya.

Jika Bahlil tetap nekat menerapkan kebijakan tersebut, menurut Fahmi, besar kemungkinan Presiden Prabowo akan kembali membatalkannya, yang justru akan semakin menjatuhkan reputasi dan kapabilitas Menteri ESDM.

Baca juga: Menteri Bahlil Berencana Terapkan Elpiji 3 Kg Satu Harga, Peraturan sedang Digodok

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Pemerintah tengah mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penetapan harga Elpiji 3 Kg menjadi satu harga.

Kebijakan ini dirancang agar mulai tahun 2026 harga tabung Elpiji subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan sekaligus menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan.

Usulan kebijakan ini dilontarkan Bahlil saat Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7). Bahlil menjelaskan bahwa regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga Elpiji tertentu.

Revisi beleid tersebut bertujuan untuk mewujudkan energi berkeadilan dan perbaikan tata kelola serta meningkatkan jaminan ketersediaan dan distribusi Elpiji tertentu di dalam negeri untuk rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan