Kasus Korupsi Pengadaan EDC
Kasus Korupsi Pengadaan EDC, Indra Utoyo Mundur dari Kursi Dirut Allo Bank
Indra Utoyo mundur dari kursi Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) pasca penetapan status tersangka di kasus korupsi pengadaan EDC.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Utoyo mundur dari kursi Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) pasca penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC (electronic data capture) di bank BUMN.
Indra Utoyo diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di ketika dirinya menjadi Direktur Digital dan IT di bank BUMN pada 2017-2022.
Mengacu pada keterbukaan informasi Kamis (10/7/2025) lalu, Corporate Secretary Allo Bank Stacey Aryadi mengatakan, Allo Bank telah menerima surat pengunduran diri Indra Utoyo sebagai Direktur Utama Allo Bank. Alasannya pun memang terkait penetapan status tersangka tersebut.
“Agar dapat berkonsentrasi dalam menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi sehubungan dengan penetapan status tersangka oleh KPK untuk kasus saat beliau menjabat di bank sebelumnya,” kata Stacey.
Selanjutnya, Dewan Komisaris Allo Bank telah menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai Plt. direktur utama, efektif sejak 10 Juli 2025 sampai dengan RUPS berikutnya. Saat ini Ari duduk menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Operasional Allo Bank.
Terkait dengan operasional Allo Bank, Stacey bilang Ari Yanuanto Asah mengatakan, layanan nasabah dan kegiatan operasional Bank tetap berjalan normal sebagai mana mestinya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan lima tersangka itu diduga memperkaya diri sendiri maupun korporasi dari proyek tersebut. Proyek ini menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 744 miliar.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca juga: Sosok Indra Utoyo, Dirut Allo Bank Jadi Tersangka Kasus Korupsi Mesin EDC Rp744 M
Tersangka lainnya adalah Catur Budi Harto (CBH), Mantan Wakil Direktur Utama bank BUMN, Dedi Sunardi (DS), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan bank BUMN. Kemudian Elvizar (EL), Dirut PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS dan Rudy S. Kartadidjaja (RSK), Dirut PT Bringin Inti Teknologi atau BTI.
Laporan Reporter: Adrianus Octaviano | Sumber: Kontan
Sumber: Kontan
Kasus Korupsi Pengadaan EDC
Duduk Perkara Korupsi Mesin EDC Bank BUMN: Duit Rakyat Rp744 M Raib Lewat Rekayasa Lelang |
---|
Sosok Indra Utoyo, Dirut Allo Bank Jadi Tersangka Kasus Korupsi Mesin EDC Rp744 M |
---|
Daftar 5 Tersangka Kasus Korupsi Mesin EDC: Dirut Allo Bank hingga Eks Wadirut Bank BUMN |
---|
BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Dirut Allo Bank Tersangka Korupsi Mesin EDC Rp744 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.