Tarif Tol
Segera Berlaku, Simak Rincian Tarif Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan untuk Semua Kendaraan
PT Jasa Marga Jogja Solo akan segera memberlakukan tarif Jalan Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan untuk semua golongan kendaraan.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM – PT Jasa Marga Jogja Solo akan segera memberlakukan tarif jalan tol untuk ruas Jogja-Solo-Bandara YIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan.
Pemberlakuan tarif tersebut mengacu pada surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (KEMENPU) nomor 683/KPTS/M/2025.
Sebagaimana diketahui, Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 Km saat ini telah beroperasi sejak dibuka pada 2 Juli 2025 lalu.
Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan dioperasikan tanpa tarif selama masa uji coba atau masa sosialisasi awal.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mencoba dan merasakan secara langsung manfaat dari jalan tol tersebut.
Lantas, berapakah tarif yang akan berlaku untuk pengguna Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan?
Baca juga: Pembangunan Ruas Tol Bocimi Seksi 3 Berlanjut, Perjalanan Jakarta-Sukabumi Cuma 2 Jam
Rincian Tarif
Dikutip dari Instagram @jasamargajogjasolo_official, berikut rincian tarif Jalan Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan untuk semua golongan kendaraan:
*) Jalan Tol Segmen Prambanan-Klaten dan sebaliknya
- Golongan I Rp 15.000
- Golongan II Rp 22.500
- Golongan III Rp 22.500
- Golongan IV Rp 30.000
- Golongan V Rp 30.000.
*) Jalan Tol Segmen Prambanan-Polanharjo dan sebaliknya
- Golongan I Rp 32.500
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.