Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Brasil Gugat ke WTO, Tak Terima Atas Tarif Impor Trump 50 Persen
Brasil resmi mengajukan petisi ke WTO untuk menolak penerapan tarif impor 50 persen yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Brasil resmi mengajukan petisi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menolak penerapan tarif impor 50 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap barang ekspor Brasil.
WTO merupakan organisasi internasional yang mendorong liberalisasi perdagangan antarnegara.
Petisi yang diajukan Brasil ini merupakan tahap awal dalam mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan di WTO. Pemerintah Brasil berharap WTO dapat membatalkan kebijakan tarif Trump yang dinilai sangat merugikan negaranya.
Tarif impor 50 persen ini mulai berlaku mulai Rabu, 6 Agustus 2025 dan menjadi yang tertinggi yang diberlakukan AS sepanjang Agustus.
Sementara itu, India diperkirakan akan menghadapi tarif 50 persen akhir bulan ini, kecuali jika kesepakatan dicapai sebelum tenggat.
Wakil Presiden Brasil Geraldo Alckmin menyebutkan, 35,9 persen ekspor negaranya ke AS akan dikenakan pajak yang tinggi. Angka ini setara dengan sekitar 4 persen dari total ekspor Brasil di seluruh dunia.
Trump mengumumkan tarif saat ini pada 9 Juli, dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Lula dan dipublikasikan secara daring.
Tidak seperti surat-surat terkait tarif lainnya pada saat itu, Trump menggunakan korespondensi tersebut untuk melancarkan serangan tajam terhadap pemerintah Brasil atas keputusannya untuk menuntut Bolsonaro, seorang sekutu, atas dugaan upaya kudeta.
Baca juga: 10 Negara yang Dapat Tarif Tertinggi dari Trump, Brasil Diancam 50 Persen
"Cara Brasil memperlakukan mantan Presiden Bolsonaro, seorang Pemimpin yang sangat dihormati di seluruh dunia selama masa jabatannya, termasuk oleh Amerika Serikat, merupakan aib internasional," tulis Trump.
Bolsonaro saat ini sedang diselidiki atas dugaan persekongkolan untuk membatalkan hasil pemilu 2022 yang dimenangkan Lula.
Tuduhan termasuk upaya mendeklarasikan "keadaan darurat" dan bahkan dugaan rencana untuk meracuni Lula sebelum dilantik.
Baca juga: Ketimbang Balas Tarif Impor AS, Brasil Pilih Beri Paket Bantuan untuk Industri
Pada 30 Juli lalu, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang memperkuat tuduhannya terhadap Brasil.
Trump tidak hanya menuduh Brasil "menganiaya secara politik" Bolsonaro, tetapi ia juga menambahkan bahwa Brasil bersalah atas "pelanggaran hak asasi manusia", termasuk penindasan kebebasan berbicara, melalui upayanya untuk membendung disinformasi di media sosial.
"Kebijakan, praktik dan tindakan Pemerintah Brasil baru-baru ini mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri dan ekonomi Amerika Serikat," ungkap Trump dalam suratnya.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Tarif Impor Melejit Jadi 50 Persen, Trump Hukum India karena Beli Minyak Rusia |
---|
Prabowo: Indonesia Hadapi Tarif Amerika Serikat dengan Tenang Tanpa Emosi |
---|
Perang Dagang Picu Kekhawatiran Pasar Saham Amerika, Ada Peringatan Koreksi Dalam |
---|
Ketimbang Balas Tarif Impor AS, Brasil Pilih Beri Paket Bantuan untuk Industri |
---|
Trump Ancam Naikkan Tarif Impor untuk India Akibat Masih Beli Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.