VIDEO Berantas Tambang Ilegal, PT Timah Perkuat Kemitraan dan Pengawasan
PT Timah kini melakukan penataan kembali aturan untuk mengubah budaya penambangan timah ilegal namun tidak membuat masyarakat kehilangan pekerjaan.
Penulis:
Apfia Tioconny Billy
Editor:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA — PT Timah Tbk (TINS) mulai menata ulang aturan tambang demi menekan maraknya penambangan ilegal di wilayah konsesinya.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, tak menutup mata bahwa lemahnya pengawasan jadi salah satu penyebab tambang ilegal semakin subur.
Terlebih saat ini wilayah konsesi PT Timah mencapai 500 ribu hektar yang sebagian besar berada di Provinsi Bangka Belitung.
Kemudian penambangan PT Timah juga dilakukan di darat dan laut.
“Mungkin juga dari sisi pengawasan dan sebagainya, yang saat dulu sampai mungkin hari ini agak sedikit lemah. Itu harus kami akui, karena luasan dari IUP kita yang tersebar hampir 500ribu hektar,” ungkap Suhendra saat Media Gathering di Pangkalpinang, Sabtu (23/8/2025).
Tambang Ilegal Sudah Jadi “Budaya”
Suhendra juga menyatakan peliknya persoalan penambangan timah ilegal karena sudah menjadi hal yang biasa di masyarakat.
Untuk itu PT Timah kini melakukan penataan kembali aturan untuk mengubah budaya penambangan timah ilegal namun tidak membuat masyarakat kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Rugikan Negara Rp193 T, Kasus Pertamina Jadi Skandal Korupsi Terbesar Kedua setelah Kasus PT Timah
Langkah konkret pertama, PT Timah mulai membuka program kemitraan dengan penambang lokal.
Program kemitraan dengan para penambang tersebut sudah berjalan.
Lewat pola ini, masyarakat tetap bisa menambang, tapi dengan aturan yang jelas.
Namun, masih ada celah yang ditemukan, yakni belum ada aturan tegas soal volume produksi.
Masalah lainnya, harga beli bijih timah dari swasta lebih fleksibel dibanding PT Timah.
Kini, perusahaan fokus memperketat aturan soal produksi dan harga beli, dengan prinsip dasar: keadilan.
“Kami ingin dari sisi rules, regulasi, aturan yang kita buat dengan mitra itu memang benar-benar harus ada, basic-nya adalah keadilan,” ungkap Suhendra.
PT Timah juga meminta dukungan regulator, pemerintah pusat hingga aparat penegak hukum untuk bersama memberantas tambang ilegal yang merugikan negara.
“Kami sebenarnya sudah membuka hal itu pada semua pihak termasuk ke stakeholder, pemerintah, regulator dan pihak lainnya dan aparat penegak hukum untuk mencegah penambangan ilegal karena ini sangat merugikan negara,” ucap Suhendra.. (Tribunnews/Apfia Tioconny Billy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.