Demo Buruh
Besok, Puluhan Ribu Buruh Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI, Berikut Tuntutannya
Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan bakal ada puluhan ribu buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, puluhan ribu buruh akan datang dari berbagai wilayah di Indonesia ke depan Gedung DPR Jakarta besok sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota," kata Said, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Demo Buruh KSPN di Kawasan Patung Kuda Ungkit Banyaknya Pabrik yang Tutup
Adapun tuntutan yang dibawa buruh sebanyak 6 poin, yakni:
- Hapus outsourching dan tolak upah murah (HOSTUM), serta naikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
- Stop PHK: bentuk Satgas PHK.
- Reformasi pajak perburuhan: naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
- Sahkan RUU Perampasan Aset: berantas korupsi.
- Revisi RUU Pemilu: redesign sistem Pemilu 2029.
Said menyampaikan, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain: Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh.
Kemudian, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan berbagai daerah lain.
"Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja," papar Said.
Hitungan Upah Buruh
Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026.
Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2 persen.
Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%.
Demo Buruh
Dikumandangkan Azan Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR Namun Tak Difasilitasi, Ini Kata Said Iqbal |
---|
Serikat Buruh Sebut Ada Ketimpangan Kesejahteraan Antara TKA dan Pekerja Lokal di Indonesia |
---|
Demo Buruh di DPR, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas ke Ruas Jalur Transjakarta di Jalan Gatot Subroto |
---|
Lagu Internasionale dan Sampai Jumpa Iringi Massa Buruh Membubarkan Diri |
---|
Jika Tuntutan Tak Didengar, Partai Buruh Ancam Adakan Aksi dengan 25 Ribu Massa Pekan Depan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.