Demo Buruh KSPN di Kawasan Patung Kuda Ungkit Banyaknya Pabrik yang Tutup
Hal itu dikarenakan pasar dalam negeri semakin hari dikuasai oleh barang-barang dari luar negeri yang harganya jauh lebih murah.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyoroti banyaknya pabrik di dalam negeri tutup alias bangkrut karena produk yang dihasilkan kalah bersaing dari barang ilegal murah dari luar negeri.
"Banyak hari ini dan terus berlangsung, industri-industri manufaktur kita, dari padat karya, bahkan sudah merambah ke elektronik, otomotif, pemerintah, perhotelan, itu melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) banyak," kata Ristadi kepada awak media terkait tuntutan KSPN dalam aksi demo di kawasan Patung Kuda di Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2025).
"Dan bahkan yang tidak kuat, pabriknya tutup. Karena barang-barang produksinya tidak laku terjual di pasar dalam negeri kita," jelasnya.
Dia menerangkan mengapa barang dalam negeri tidak laku.
Hal itu dikarenakan pasar dalam negeri semakin hari dikuasai oleh barang-barang dari luar negeri yang harganya jauh lebih murah.
"Sekali lagi terindikasi kuat, barang-barang luar negeri itu melalui pintu-pintu yang ilegal," terangnya.
Ristadi mengungkapkan para pengusaha dalam negeri menyatakan jika barang-barang dari luar negeri masuk secara legal para pengusaha masih bisa bersaing.
"Seefisien apa pun industri dalam negeri kita, jika bersaing dengan barang-barang ilegal impor tidak bakal kuat sampai kiamat pun. Maka oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah berantas untuk ilegal impor," imbuhnya.
Tak hanya itu ia juga meminta para pelaku-pelaku importir nakal untuk dihukum.
Jika itu tidak dilakukan secara serius, praktik tersebut akan terus berlangsung.
"Kami juga meyakini pemerintah sudah tahu lama. Apakah ini memang disengaja atau tadi dibiarkan. Tapi intinya kami minta berantas ilegal impor," jelasnya.
Berikut Tuntutan KSPN dalam Aksi Demo di Patung Kuda Hari Ini :
1. Berantas praktek impor ilegal dan hukum pelaku-pelakunya.
2. Perketat aturan import untuk lindungi keberlangsungan industri dalam negeri, seperti segera revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana yang telah dijanjikan Presiden Prabowo dalam forum sarasehan ekonomi nasional.
3. Lakukan tindakan-tindak antisipatif untuk mencegah terjadinya PHK semakin meluas dan lindungi korban PHK agar menerima haknya sesuai aturan yang berlaku serta bisa terserap kembali bekerja.
4. Secara umum wujudkan kebijakan yang melindungi industri dalam negeri sekaligus melindungi pekerja buruh yang masih bekerja dan mampu membuka lapangan kerja baru untuk rakyat Indonesia yang masih menganggur.
5. Tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum/law enforcement.
1.613 Aparat Gabungan Disiagakan untuk Amankan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini |
![]() |
---|
Buruh Demo Pagi Ini, Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat Ditutup |
![]() |
---|
Serikat Buruh Soroti Lambannya Pengesahan Revisi Permendag 8 Soal Kebijakan Impor |
![]() |
---|
Minggu 1 Juni, KSPN Bakal Gelar Aksi di Istana Negara, Tuntut Pemerintah Tekan Produk Impor |
![]() |
---|
PHK Massal Ancam Pekerja di Sektor Tekstil, KSPN: Pemerintah Harus Berantas Impor Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.