Rabu, 27 Agustus 2025

Kementerian Perhubungan Bentuk Satgas Atasi Persoalan Kendaraan ODOL 

Pemerintah mempersiapkan integrasi data Kemenhub dengan Polri untuk mempermudah proses pengawasan dan penegakan hukum.

HO
KENDARAAN ODOL - Pemerintah mempersiapkan integrasi data Kemenhub dengan Polri untuk mempermudah proses pengawasan dan penegakan hukum kendaraan ODOL. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk satuan tugas (satgas), untuk menangani persoalan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, pembentukan satgas ini atas kolaborasi dengan Korlantas Polri untuk merealisasikan target zero Over Dimension Over Load (ODOL) tahun 2027.

"Tadi sudah disepakati kita akan membentuk tim untuk menangani over dimension over load. Dengan komitmen yang sama, mudah-mudahan isu kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan bisa kita selesaikan tepat waktu," kata Aan dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Jembatan Timbang Direncanakan Ditutup, Truk ODOL Bakal Kena Tilang ETLE

ODOL adalah kondisi kendaraan angkutan barang yang memiliki dimensi (seperti panjang, lebar, dan tinggi) dan/atau muatan yang melebihi batas standar yang ditetapkan oleh peraturan.

Aan mengatakan, pemerintah juga tengah mempersiapkan integrasi data Kemenhub dengan Polri untuk mempermudah proses pengawasan dan penegakan hukum.

"Menuju zero over dimension overload 2027 banyak rencana aksi yang perlu dilakukan, pertama terkait integrasi data. Pendataan saat ini belum optimal, kami akan integrasikan data dari kabupaten/kota yang tercatat di Dishub ke data di Kemenhub serta data kepolisian yang lebih lengkap," terangnya.

Di satu sisi, Ditjen Darat juga mendukung integrasi data angkutan barang yang tercatat di Weight in Motion (WIM) dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri.

Sehingga, WIM mendeteksi adanya kendaraan lebih dimensi atau muatan akan terhubung ke sistem ETLE yang dapat menangkap pelat nomor kendaraan, dan secara otomatis dapat mengeluarkan bukti tilang elektronik.

"Salah satu penegakan hukumnya dengan membangun ETLE, kalau tidak salah sudah ada ETLE di Korlantas yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga," ucap dia.

"Jika sudah terintegrasi akan mendapat data angkutan barang secara real time dan penegakan hukumnya akan lebih mudah," jelasnya.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan pentingnya kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam menangani masalah kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan. 

Ia pun menyatakan, pihaknya siap mendukung rencana aksi yang disusun untuk mencapai Zero Over Dimension Over Load 2027.

“Koordinasi dan kolaborasi adalah paling utama, berkaitan dengan zero over dimension dan over load, kita sepakat bahwa negara harus hadir. Kita sudah membuat satgas, dan bahkan ada kantor bersama untuk bisa mengevaluasi langkah-langkah menuju zero over dimension dan over load,” kata Agus.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan