Petani Tebu Tagih Janji Danantara Mau Serap Gula: Kami Butuh Kepastian
Danantara Indonesia mengaku telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk membeli gula petani dalam negeri.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mempertanyakan kepastian kapan Danantara Indonesia akan mulai menyerap gula hasil produksi petani lokal.
Diketahui, Danantara Indonesia telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk membeli gula petani dalam negeri.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan soal tanggal pelaksanaannya.
Sekretaris Jenderal DPN APTRI M. Nur Khabsyin pun mempertanyakan kapan Danantara akan melakukan penyerapan.
Baca juga: Danantara Dikerahkan Serap Gula Petani Lokal, Harga Minimal Rp 14.500 Per Kg
"Belum ada (tanggal pasti kapan akan diserap)," kata Khabsyin ketika ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Berdasarkan penandatanganan yang dilakukan pada Jumat, 22 April 2025, Danantara disebut akan melakukan penyerapan pada pekan berikutnya.
Artinya, penyerapan harusnya sudah berjalan pada pekan ini. Khabsyin mengungkap petani tebu membutuhkan kepastian waktu pembelia.
"Jangan ngomong minggu depan minggu depan, harus jelas tanggalnya begitu," ujarnya.
Menurut informasi yang diterima APTRI, saat ini proses penyerapan masih berada di tahap administrasi dan belum sampai ke tahap pembayaran kepada petani.
Selain itu, Khabsyin juga menyoroti rencana Danantara yang disebut hanya akan menyerap gula dari tujuh pabrik gula di dalam negeri.
Ia meminta agar penyerapan dilakukan terhadap seluruh produksi gula petani, baik dari pabrik BUMN maupun swasta.
"Kami mohon (diserap dari) seluruh gula petani yang belum laku. Jangan hanya 7 pabrik gula. Kemarin diinformasikan hanya menyerap 7 pabrik gula. Itu kami enggak mau," ucap Khabsyin.
Berdasarkan kesepakatan yang ada, ID Food disebut akan menyerap 100 ribu ton gula dari petani lokal.
Khabsyin pun mendesak agar penyerapannya segera dilakukan.
Sebagai informasi, Danantara telah dikerahkan untuk menyerap gula hasil produksi petani lokal setelah harga gula di tingkat petani terus turun mendekati Harga Acuan Penjualan (HAP) di level produsen.
HAP di tingkat produsen telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, yaitu Rp 14.500 per kilogram (kg).
Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional per 23 Agustus 2025, rerata harga gula di tingkat produsen Rp 14.746 per kg.
Angka tersebut masih berada di atas HAP, tetapi mengalami penurunan dibanding sepekan sebelumnya, di mana rerata harga gula sebesar Rp 14.762 per kg.
"Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa dikutip dari siaran pers pada Senin (25/8/2025).
Penyerapan gula petani akan dilakukan melalui mekanisme lelang yang dikelola PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dengan harga minimal Rp 14.500 per kg.
PT SGN, atau dikenal juga dengan sebutan Sugar Co, adalah Sub Holding Komoditi Gula PTPN III (Persero) Holding Perkebunan yang ditugaskan untuk mengelola seluruh Pabrik Gula di lingkungan PTPN Group.
Harga minimal Rp 14.500 per kg ini telah disepakati seluruh pemangku kepentingan, baik petani, pedagang, maupun pabrik gula.
Mereka sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut dan menghindari praktik “cash back” yang merugikan petani.
Selain itu, kualitas gula petani akan terus ditingkatkan agar sesuai standar mutu, sedangkan peredaran gula rafinasi di pasar eceran dilarang keras.
Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran distribusi gula rafinasi.
Wamenkop: BUMN dan Swasta Akan Menambah Kegiatan Usaha Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
Danantara Bakal Terbitkan Patriot Bonds, Ajak Pengusaha Nasional Dukung Pembangunan Jangka Panjang |
![]() |
---|
Potensi Zakat Capai Rp327 Triliun, Baznas Targetkan Rp55 Triliun pada 2026 |
![]() |
---|
Baznas Siapkan UPZ Desa dan Asosiasi Amil Zakat, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat |
![]() |
---|
Wamentan Sudaryono Terima Bintang Kehormatan dari Presiden: Persembahan untuk Petani Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.