Senin, 25 Agustus 2025

Potensi Zakat Capai Rp327 Triliun, Baznas Targetkan Rp55 Triliun pada 2026

Baznas RI menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp55 triliun pada tahun 2026. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Reza Deni
RAKORNAS BASNAZ RI - Ketua Baznas RI Noor Achmad saat menjelaskan soal Rakornas Baznas RI dan soal rencana pembentukan dua organisasi, yakni unit pengumpul zakat (UPZ) hingga asosiasi amil zakat jelang berakhirnya kepengurusan pimpinan Baznas periode 2020-2025 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp55 triliun pada tahun 2026. 

Target ini merupakan bagian dari rencana kerja kepengurusan Baznas periode 2025–2030, yang akan dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Baznas Award 2025.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyebut target tersebut naik Rp5 triliun dari tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp50 triliun. 

Meski potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun, pencapaian target dilakukan secara bertahap.

“Kami terus menggali potensi itu, tapi tidak bisa langsung kejar 100 persen. Harus bertahap,” ujar Noor di Kantor Baznas, Jakarta Timur, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Baznas Siapkan UPZ Desa dan Asosiasi Amil Zakat, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat

Penguatan UPZ dan Amil Zakat di Desa

Untuk mendukung pencapaian target, Baznas akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa dan meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan zakat dari akar rumput.

“Potensi umat di desa sangat besar. Kami ingin memperkuat bukan hanya objek zakatnya, tapi juga para amilnya,” kata Noor.

Baznas juga membuka peluang kerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi umat di desa.

Noor menegaskan bahwa pembentukan UPZ dan asosiasi amil zakat tidak akan menimbulkan tumpang tindih atau konflik peran. 

Menurutnya, tugas amil zakat bersifat ilahiah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kalau ada gesekan, itu bukan lagi urusan ilahiah. Berdosa, dan disebut dalam Alquran sebagai orang yang menentang di jalan Allah,” tegasnya.

Rakornas Baznas akan digelar selama tiga hari mulai Selasa (26/8/2025), dan akan dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua Umum MUI Anwar Iskandar.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan