Rabu, 3 September 2025

Pengadilan Swiss Pertimbangkan Gugatan 4 Warga Pulau Pari Terhadap Holcim Soal Perubahan Iklim

Pengadilan di Swiss akan memutuskan apakah akan mendengarkan gugatan hukum warga Pulau Pari di Indonesia terhadap perusahaan raksasa Swiss, Holcim

Editor: Choirul Arifin
IST
GUGAT HOLCIM - Empat warga Pulau Pari telah berulang kali dilanda banjir akibat kenaikan suhu yang menyebabkan naiknya permukaan laut. Mereka lalu mengajukan gugatan hukum terhadap raksasa produsen semen Holcim pada Januari 2023 ke pengadilan kanton di Zug, Swiss. 

TRIBUNNEWS.COM, FIESCH - Pengadilan di Swiss pada hari Rabu, 1 September 2025, akan memutuskan apakah akan mendengarkan gugatan hukum warga Pulau Pari di Indonesia terhadap perusahaan raksasa Swiss, Holcim (HOLN.S).

Warga Pulau Pari menuduh Holcim yang merupakan salah satu produsen semen terbesar di dunia,  terlalu sedikit melakukan upaya untuk mengurangi emisi karbon sehingga berkontribusi terhadap pemanasan global.

Empat warga Pulau Pari telah berulang kali dilanda banjir akibat kenaikan suhu yang menyebabkan naiknya permukaan laut. Mereka lalu mengajukan gugatan hukum terhadap raksasa produsen semen Holcim pada Januari 2023 ke pengadilan kanton di Zug, Swiss.

Agar gugatan dapat dilanjutkan, pengadilan harus terlebih dulu menyatakan dirinya kompeten dan gugatan dapat diterima. Tahap selanjutnya akan membahas substansi kasus.

Jika berhasil, kasus ini akan menjadi yang pertama dari jenisnya yang menuntut perusahaan Swiss atas perannya dalam berkontribusi terhadap pemanasan global, menurut lembaga nirlaba Swiss Church Aid (HEKS/EPER), yang mendukung kasus tersebut.

LSM yang mendukung para pengadu mengatakan bahwa mereka secara khusus menunjuk Holcim karena perusahaan tersebut merupakan salah satu penghasil emisi karbon dioksida terbesar di dunia dan yang disebut sebagai "perusahaan penghasil karbon terbesar" di Swiss.

Juru bicara Holcim mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan sangat berkomitmen untuk mengambil tindakan terhadap iklim dan telah mengurangi emisi CO2 dari operasinya lebih dari 50 persen sejak 2015.

Asmania, seorang ibu rumah tangga dengan tiga anak yang tinggal di Pulau Pari, mengaku kehilangan pendapatan dari budidaya ikan karena pemanasan suhu laut telah membunuh kehidupan laut di daerah tersebut.

Baca juga: Pemanasan Global: Penyebab, Dampak dan Cara Menanggulanginya

"Saya benar-benar khawatir, karena situasi sekarang semakin memburuk bagi pulau kami setelah diprediksi bahwa pada tahun 2050 Pulau Pari akan terendam air," katanya kepada Reuters saat berkunjung ke Gletser Aletsch di Valais, Swiss, menjelang sidang tersebut.

Arif Pujianto, seorang pekerja di pantai wisata di Pari, menggambarkan erosi pantai dan banjir yang memengaruhi rumah dan bengkelnya, dengan air laut mencemari air minumnya.

Para penggugat menuntut kompensasi sebesar 3.600 franc Swiss atau sekitar 4.500 dolar AS untuk memperbaiki rumah mereka dan membangun tembok batu serta hutan bakau untuk melindungi pulau mereka dari laut.

Baca juga: Cegah Pemanasan Global Memburuk, Transisi Energi di Indonesia Harus Dipercepat

Produksi semen, membuka tab baru, bertanggung jawab atas sekitar 7 persen emisi CO2 global, menurut Asosiasi Semen dan Beton Global.

"Holcim memiliki jangkauan teknologi dekarbonisasi terluas di industri ini," kata juru bicara Holcim, menyoroti penggunaan formulasi semen rendah emisi dan penggantian bahan bakar fosil dengan energi terbarukan.

Laporan: Denis Balibouse dan Olivia Le Poidevin | Sumber: Reuters

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan