Polda Metro Jaya Ungkap Penyebab KM Sangaji Kandas di Perairan Pulau Pari, Tak Ada Korban Jiwa
Kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta itu kandas lantaran cuaca buruk yang terjadi sekira pukul 10.00 WIB
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya turut mengungkap penyebab kandasnya kapal motor (KM) Sangaji di Perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta itu kandas lantaran cuaca buruk yang terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
KM Sangaji membawa 32 penumpang yang seluruhnya dinyatakan selamat.
"Pada hari Selasa, pukul 10.00 WIB telah terjadi kecelakaan laut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Kronologi kandasnya KM Sangaji berawal keberangkatan dari Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Kapal Dishub DKI Jakarta Kandas di Perairan Pulau Pari Kepulauan Seribu
KM Sangaji berlayar menuju Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Pada pukul 10.00 WIB, kapal tersebut transit ke Pulau Pari.
Lalu KM Sangaji kembali berangkat menuju ke pemberhentian terakhir di Pulau Pramuka.
Disitulah kondisi cuaca buruk yang ditandai dengan hujan serta angin timur yang menganggu jarak pandang nakhoda.
"Jarak pandang nakhoda terbatas dan kapal terus menepi sehingga kapal menjadi kandas," ujar Ade Ary.
Sebanyak 32 penumpang yang diangkut langsung dievakuasi menggunakan kapal tradisional menuju Pulau Pari.
"Selanjutnya dijemput dengan KM Paus Dinas Perhubungan," imbuhnya.
Polisi sudah memeriksa saksi-saksi di antaranya S (nakhoda), SH (pramugari), MS (crew), dan MI (ABK).
Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan, kapal KM Sangaji bertolak dari pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara menuju ke Pulau Untung Jawa dengan membawa 32 penumpang.
Kronologi Polda Metro Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Internasional China, Malaysia dan Indonesia |
![]() |
---|
Laporan Ruben Onsu Terkait Dugaan Bully dan Penghinaan Putrinya Masih Dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
Jaringan Pengedar 516 Kg Sabu Dibidik Pasal TPPU, Polisi: Para Pelaku Akan Dimiskinkan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Bandar dan 5 Kurir Jaringan Pengedar Narkoba Sabu Senilai Rp 516 Miliar |
![]() |
---|
Arus Lalu Lintas di Sekitar DPR RI Lancar, Rekayasa Baru Berlaku 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.