Selasa, 19 Mei 2026

Program Kredit Industri Padat Karya Diyakini Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) diyakini bisa membuka peluang lapangan kerja baru.

Tayang:
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Kompas/Imam Rosidin
PROGRAM PADAT KARYA - Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster. Gubernur Bali menilai Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) selaras dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali untuk menjaga keberlangsungan industri. 

 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memperkuat struktur industri nasional sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja melalui Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK).

Program ini menghadirkan fasilitas pembiayaan dengan subsidi bunga yang ditujukan bagi pelaku industri padat karya.

KIPK menyediakan fasilitas pinjaman mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dengan subsidi bunga atau marjin sebesar 5 persen dari pemerintah.

Jangka waktu pinjaman dapat mencapai delapan tahun, memberi ruang bagi pelaku industri melakukan ekspansi, modernisasi peralatan, maupun penguatan modal kerja. Total nilai pinjaman yang dialokasikan untuk program ini mencapai sekitar Rp 20 triliun.

"Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional," tutur Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Jumat (5/9/2025).

Untuk mendorong kemajuan industri, Kemenperin menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) dengan PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) sebagai bank penyalur.

Dengan tambahan ini, sudah ada enam bank yang bekerja sama dalam penyaluran KIPK, termasuk BPD Bali, BPD Jateng, Bank Mandiri, Bank BNI dan BPD Kalteng.

Secara simbolis, penyaluran perdana KIPK dilakukan melalui BPD Bali kepada tiga pelaku industri, yakni CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur). Penyaluran ini diharapkan menjadi pemicu bagi industri lain untuk segera memanfaatkan fasilitas kredit tersebut.

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut, kehadiran KIPK dinilai selaras dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali untuk menjaga keberlangsungan industri.

Baca juga: Akhirnya, Gibran Ditagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja oleh Mahasiswa di DPR

"KIPK bukan hanya membantu menjaga keberlangsungan industri, tetapi juga selaras dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang menekankan pertumbuhan berkelanjutan, ramah lingkungan dan berpijak pada kearifan lokal," jelas Koster.

Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy menyatakan, KIPK merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat sektor padat karya.

"Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat," ucap Tri.

Baca juga: Permintaan Gaikindo ke Pemerintah: Jangan Korbankan Lapangan Kerja Jika Dorong Transisi ICE ke EV

Menurut data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), ada sedikitnya 3.739 pelaku industri yang berpotensi mendapatkan manfaat dari program ini.

Sosialisasi KIPK akan terus dilaksanakan di berbagai daerah agar lebih banyak pelaku industri mengenal dan memanfaatkannya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved