Sah, Badan Usaha Koperasi Sekarang Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara
Badan usaha koperasi kini bisa mengelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba), termasuk tambang rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan badan usaha koperasi kini bisa mengelola sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), termasuk tambang rakyat.
Hal itu dimungkinkan dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Ada beberapa pasal yang menegaskan eksistensi koperasi di sektor tambang minerba.
Antara lain, Pasal 26 C yang menyebutkan verifikasi kriteria administratif terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi bagi pemberian prioritas kepada koperasi, dilakukan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi terhadap koperasi.
Pasal 26 E menyebut, berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 C, Menteri menerbitkan persetujuan pemberian WIUP Mineral logam atau WIUP Batubara dengan cara prioritas melalui Sistem OSS.
Begitu juga dengan Pasal 26 F yang jelas menyatakan, luas WIUP Mineral logam atau WIUP Batubara untuk koperasi dan badan Usaha Kecil dan Menengah diberikan paling luas sebesar 2.500 hektar.
"Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batubara," kata Menteri Koperasi Ferry Juliantono dikutip dari siaran pers pada Rabu (8/10/2025).
Ferry berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang.
Ia pun menekankan bahwa daerah yang memiliki potensi tambang yang signifikan, termasuk emas dan mineral lainnya, dengan adanya PP ini, diharapkan pengelolaannya tidak lagi hanya berpusat pada perusahaan besar.
"Tetapi, juga oleh koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat setempat," ujarnya.
Baca juga: Prabowo: 6 Tambang Ilegal Buat Indonesia Merugi Rp300 T, Kini Diambil Alih Negara
Bahkan, Ferry yakin pengelolaan sumur minyak rakyat hingga tambang, bakal menjadi program baru di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Saya yakin program itu akan berdampak lebih luas. Jadi, ini akan menjadi kegiatan baru dari koperasi dan akan kita jadikan koperasi ini menjadi badan usaha yang lebih baik," ucap Ferry.
Gedung Putih Tekan Ukraina untuk Hentikan Kritik ke Trump dan Setujui Akses Mineral |
![]() |
---|
Populer Internasional: Hamas Diisukan Siap Serahkan Gaza ke PA - Trump Minta Tambang Mineral Ukraina |
![]() |
---|
Trump Ancam Stop Dukung Perang Ukraina Jika Zelensky Ogah Serahkan 50 Persen Tambang Mineral |
![]() |
---|
Mengenal Taman Gubang, Wisata Ramah Lingkungan yang Sulap Kerusakan Alam Jadi Keindahan |
![]() |
---|
Tambang Batu Bara Terakhir Berhenti Produksi, Ukraina Siap Berjuang Habis-habisan di Pokrovsk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.