Utang Negara Tembus Rp 9.138 Triliun hingga Juni 2025
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah hingga akhir Juni 2025 tembus Rp 9.138 triliun.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah hingga akhir Juni 2025 tembus Rp 9.138 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, utang negara sebesar Rp 9.138 triliun ini setara dengan 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Jadi utang kita pada posisi Juni total outstandingnya Rp 9.138 triliun. Pinjamannya Rp 1.157 triliun dan SBNnya Rp 7.980 triliun," kata Suminto dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun 1,6 Miliar Dolar AS di Juli 2025 Jadi 432,5 Miliar USD
Suminto bilang, rasio utang terhadap PDB itu tergolong aman karena amsih di bawah batas 60 persen PDB dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, secara terukur dan dalam batas kemampuan," tegas dia.
Berdasarkan rinciannya, nominal utang per akhir Juni terdiri dari pinjaman Rp 1.157,18 triliun, pinjaman dari luar negeri Rp 1.108.17 triliun, serta pinjaman dalam negeri Rp 49,01 triliun.
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia April 2025 Sebesar 431,5 Miliar Dolar AS, Naik 8,2 Persen
Sementara utang yang diperoleh dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 7.980,87 triliun.
Nominal penerbitan SBN yang berdenominasi rupiah masih menominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun. Sedangkan yang berdominasi valas sebesar Rp 1.496,75 triliun.
APPSI Tolak Pemangkasan TKD 2026, Menkeu Purbaya: Itu Hal yang Normal |
![]() |
---|
ILUNI FEB UI Soroti APBN 2026: Belanja Populis Dinilai Hambat Transformasi Fiskal |
![]() |
---|
Kemenkeu Ubah Mekanisme Penyaluran Dana MBG, Realisasi Tembus Rp 20 Triliun per September 2025 |
![]() |
---|
Menperin Agus Gumiwang Optimistis Kontribusi Manufaktur terhadap PDB Terus Meningkat |
![]() |
---|
Lima BUMN Tetap di Bawah Kontrol Kemenkeu Pasca-Revisi UU BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.