Aturan Terbaru KAI: Dilarang Charge Powerbank pada Stopkontak Kereta
KAI membuat aturan baru di mana penumpang tidak diperbolehkan mengisi ulang daya powerbank menggunakan stopkontak di dalam kereta api.
- Tablet, dan
- Laptop.
Selain perangkat di atas, tidak diperbolehkan untuk mengisi ulang daya.
Baca juga: KAI Gandeng PPATK Deteksi Potensi Penyimpangan dan Cegah Pencucian Uang
Larangan Penggunaan Powerbank di Bus dan Pesawat
Selain kereta api, larangan untuk mengisi ulang daya powerbank sudah terlebih dahulu diberlakukan di moda transportasi bus dan pesawat.
Hal itu dikarenakan soket USB di bus umumnya hanya untuk mengisi daya handphone agar tidak menyebabkan korsleting atau kebakaran di dalam kabin.
Kondisi serupa juga diberlakukan di dalam pesawat.
Hal itu guna mencegah potensi kebakaran akibat risiko thermal runaway pada baterai lithium-ion.
Bahkan penumpang pesawat dianjurkan untuk memasukkan powerbank ke dalam bagasi kabin selama dalam penerbangan.
(Tribunnews.com/David Adi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Aturan-Baru-Penggunaan-Powebank-di-Kereta-Api.jpg)