Selasa, 5 Mei 2026

Aturan Terbaru KAI: Dilarang Charge Powerbank pada Stopkontak Kereta

KAI membuat aturan baru di mana penumpang tidak diperbolehkan mengisi ulang daya powerbank menggunakan stopkontak di dalam kereta api.

Tayang:
Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
Instagram @kai121_
ATURAN PENGGUNAAN POWERBANK - KAI merilis aturan baru di mana penumpang dan pelanggan kereta api dilarang untuk mengisi ulang daya powerbank menggunakan stopkontak di dalam kabin kereta api. 

- Tablet, dan

- Laptop.

Selain perangkat di atas, tidak diperbolehkan untuk mengisi ulang daya.

Baca juga: KAI Gandeng PPATK Deteksi Potensi Penyimpangan dan Cegah Pencucian Uang

Larangan Penggunaan Powerbank di Bus dan Pesawat

Selain kereta api, larangan untuk mengisi ulang daya powerbank sudah terlebih dahulu diberlakukan di moda transportasi bus dan pesawat.

Hal itu dikarenakan soket USB di bus umumnya hanya untuk mengisi daya handphone agar tidak menyebabkan korsleting atau kebakaran di dalam kabin.

Kondisi serupa juga diberlakukan di dalam pesawat. 

Hal itu guna mencegah potensi kebakaran akibat risiko thermal runaway pada baterai lithium-ion.

Bahkan penumpang pesawat dianjurkan untuk memasukkan powerbank ke dalam bagasi kabin selama dalam penerbangan.

(Tribunnews.com/David Adi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved