Kamis, 6 November 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Kontrak Ditandatangani, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Resmi Dimulai

Untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif di IKN memiliki nilai kontrak mencapai Rp 1,9 triliun, total panjang 6,418 kilometer.

Istimewa
PEMBANGUNAN DI IKN - Pembangunan prasarana dan sarana perkantoran lembaga Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai dengan ditandatanganinya dua kontrak pembangunan infrastruktur pendukung kawasan legislatif dan yudikatif. 

Ringkasan Berita:
  • Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp 1,9 triliun.
  • Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,1 triliun.
  • OIKN menegaskan pentingnya menjaga standar tinggi dalam pelaksanaan pembangunan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan prasarana dan sarana perkantoran lembaga Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai.

Pembangunan resmi dimulai dengan ditandatanganinya dua kontrak pembangunan infrastruktur pendukung kawasan legislatif dan yudikatif.

Kontak tersebut terdiri dari Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, serta satu paket Manajemen Konstruksi Induk.

Baca juga: Komisi II DPR Sebutan IKN Kota Hantu Jadi Pemicu OIKN Bekerja Konkret dan Transparan ke Publik

Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), mekanikal elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.

Untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp 1,9 triliun, total panjang 6,418 kilometer, dan masa pelaksanaan pembangunan Oktober 2025 hingga Desember 2027.

Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,1 triliun, total panjang 5,399 kilometer dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.

Sementara itu, untuk dukungan manajemen pembangunan turut ditandatangani kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp 8,5 miliar.

Kontrak tersebut mencakup perencanaan dan harmonisasi desain pembangunan, keterpaduan pelaksanaan, serta pengelolaan indikator kinerja untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi dan sesuai prinsip keberlanjutan.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya menjaga standar tinggi dalam pelaksanaan pembangunan.

Ia menyebut ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.

"Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut,” kata Basuki dikutip dari siaran pers pada Selas (4/11/2025).

Pembangunan IKN Tahap 2 dibagi menjadi 3 batch. Batch 1 adalah single years contract 2025, batch 2 multi years contract 2025-2027, dan batch 3 Multi years contract 2026-2028.

Batch 1 adalah pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung dan akan selesai pada akhir Desember 2025.

Di batch 2, ada 3 paket pekerjaan yang telah terkontrak. Lalu, ada 13 paket pekerjaan konstruksi dalam proses tender yang meliputi pembangunan perkantoran lembaga Legislatif, Yudikatif, serta ekosistem pendukungnya seperti infrastruktur sumber daya air dan jaringan perpipaan air minum.

Selain itu, sebanyak 12 paket pekerjaan manajemen konstruksi/supervisi juga dalam tahap tender, sehingga diharapkan pada akhir November 2025 seluruh pekerjaan tersebut dapat dimulai.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved