Natal dan Tahun Baru 2026
Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru, AirNav Indonesia Bebaskan Biaya Extend dan Advance
Perpanjangan jam operasional di Air Traffic Service (ATS) bersama dengan bandara dilakukan apabila terdapat permintaan dari pihak maskapai penerbangan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia akan membebaskan biaya advance dan extend bandara.
Baca juga: Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Periode Libur Nataru 2025/2026
Diketahui biaya advance bandara adalah biaya yang dikenakan jika maskapai meminta agar jam operasional bandara dimulai lebih awal dari jadwal normal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara biaya extend adalah biaya yang dikenakan apabila maskapai meminta agar jam operasional bandara diperpanjang atau diundur dari jadwal normal yang sudah ditetapkan. Biasanya biaya ini guna mengakomodasi penerbangan tambahan atau rute baru.
“Karena kan tiket Itu kan kadang-kadang harganya juga di atas (harganya) ya. Nah itu kita juga berusaha (menekan harganya) dengan kita memberikan pelayanan extend free. Nantinya ya kita berharap mempengaruhi harga-harga itu,” ujar Direktur Utama AirNav Indonesia, Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno saat konferensi pers ‘Kesiapan AirNav Menyambut Natal 2025 dan Tahun 2026’ di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025) malam.
Avirianto juga mengatakan, pihaknya melakukan upaya tersebut bersama dengan sejumlah stakeholder. Ia menyebut bahwa upaya-upaya untuk membuat harga tiket pesawat tidak melambung tinggi saat masa Nataru sedang dikaji oleh Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya.
Secara rinci Direktur Operasional AirNav Indonesia, Setio Anggoro, menjelaskan bahwa ‘advance’ adalah kondisi ketika waktu operasional dimulai lebih awal, sedangkan ‘extend’ adalah penambahan waktu operasional.
“Jadi di masa normal, apabila pesawat datangnya lebih pagi/advance itu lebih dulu sebelum jam buka, extend itu setelah jam tutup, itu kita tagih (bayaran). Tapi selama peak season, komitmen AirNav, kita membebaskan biaya advance-extend untuk mendukung pemerintah menurunkan harga tiket”, jelas Setio.
Baca juga: AirNav Indonesia Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Naik Kereta Api
Perpanjangan jam operasional di Air Traffic Service (ATS) bersama dengan bandara dilakukan apabila ada permintaan dari pihak maskapai.
“Jadi apabila airlines memerlukan fleksibilitas dalam terbang lebih malam untuk penambahan extra flight, kemudian penambahan rute baru, kami bersama bandara komitmen untuk memperpanjang jam operasional, serta memberikan pembebasan biaya airline extend,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.